kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut minta KPK tak berlebihan dalam pemeriksaan kasus ekspor benih lobster


Jumat, 27 November 2020 / 21:45 WIB
Luhut minta KPK tak berlebihan dalam pemeriksaan kasus ekspor benih lobster
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (27/11/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan yang juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlebihan dalam menjalankan proses pemeriksaan soal pemeriksaan kasus korupsi ekspor benih lobster.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan-ketentuan. Jangan berlebihan, saya titip itu saja, tidak semua orang jelek, banyak orang baik," kata Luhut di kantor KKP, Jumat (27/11).

Luhut tak berkomentar banyak mengenai proses pemeriksaan kasus benih lobster ini. Dia menyerahkan proses pemeriksaan tersebut kepada KPK.

Baca Juga: Nasib kelanjutan ekspor benih lobster, ini jawaban Luhut Panjaitan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo dan sejumlah orang orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Luhut pun menyayangkan mengenai hal ini. Dia pun mengatakan, Edhy merupakan salah satu orang yang baik. Dan menurutnya Edhy pun sudah bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Lebih lanjut, sebagai Menteri KKP untuk sementara, Luhut pun memastikan bahwa seluruh program KKP akan terus berjalan. Dia pun mengatakan bahwa ekspor benih lobster masih dievaluasi. "Tidak ada satu masalah satupun di sini dalam pekerjaan, Semua berjalan dengan prosedur dan mekanisme di Kementerian KP," kata Luhut.

Selanjutnya: Gerindra meminta maaf kepada presiden Jokowi atas ditangkapnya Edhy Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×