kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Luhut dan dua menteri lain dapat hak istimewa, diberi keleluasaan revisi anggaran


Jumat, 08 November 2019 / 07:28 WIB
Luhut dan dua menteri lain dapat hak istimewa, diberi keleluasaan revisi anggaran
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur untuk merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020. Salah satu kementerian yang diberikan keleluasaan tersebut yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

“Dari segi keuangan, juga pasca DIPA kementerian yang nomenkelatur berubah itu masih bisa memprioritaskan atau merevisi anggaran sesuai prioritas. Itu juga disiapkan,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: Menko Luhut: Larangan ekspor nikel bagi perusahaan yang tidak melanggar sudah dicabut

Keleluasan merevisi anggaran itu diberikan karena pemerintah sedang menggodok program-program prioritas lima tahun ke depan.

Kemarin, Kamis (7/11), sejumlah menteri kumpul di Kantor Kemenko Perekonomian untuk membahas rencana program prioritas itu. Salah satunya yakni pembuatan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja untuk mendorong investasi. Airlangga mengatakan keleluasaan revisi anggaran yang yang diberikan kepada kementerian yang nomenklaturnya berubah diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan program prioritas.

Baca Juga: Menteri Perhubungan berharap Garuda-Sriwijaya tetap bersama

Di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, terdapat 3 kementerian yang nomenklaturnya berubah. Pertama, Kementerian Kemaritiman jadi Kementerian Kemaritiman dan Investasi. Kedua, Kementerian Pariwisata jadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ketiga, Kementerian Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berganti menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional.

Selain UU Cipta Lapangan Kerja, beberapa program prioritas lainnya yakni kebijakan B30, UU Perpajakan, keseragaman data pertanian, data pertanahan hingga kluster UMKM. “Jadi ada kira-kira ada 30 target jangka pendek yang akan dilistkan dan dalam waktu 10 hari kami akan selesaikan satu per satu,” kata Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istimewa, Luhut dan 2 Menteri Lain Diberi Keleluasan Revisi Anggaran"
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×