kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Luhut Buka Suara Soal Wacana Bea Masuk 200%, Ini Penjelasannya


Jumat, 05 Juli 2024 / 16:53 WIB
Luhut Buka Suara Soal Wacana Bea Masuk 200%, Ini Penjelasannya
ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan penjelasan mengenai rencana kebijakan pengenaan tarif impor sebesar 200%. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan penjelasan mengenai rencana kebijakan pengenaan tarif impor sebesar 200% yang telah memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi.

Luhut menjelaskan bahwa di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, terutama karena tensi antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa dengan Tiongkok serta Rusia, Indonesia harus menetapkan posisinya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan nasional.

“Ini adalah acuan yang sangat penting, karena Indonesia tidak ingin sekadar mengekor negara-negara lain jika hal tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangan persnya, Jumat (5/7).

Dalam Rakortas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 25 Juni 2024, diputuskan untuk melindungi industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku. 

Baca Juga: Pemerintah Rancang Aturan Pengelolaan Bisnis Orang Kaya, Luhut yang Menyiapkan

Langkah-langkah perlindungan ini harus sesuai dengan akar masalah yang terjadi.

Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. 

Safeguard ini diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.

“Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” ungkap Luhut.

Selain itu, lanjut Luhut, Presiden Jokowi juga meminta untuk memperketat pengawasan atas impor, terutama pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk ke Indonesia. 

Hal ini diperlukan karena terdapat indikasi masuknya pakaian bekas dan barang selundupan yang mengganggu pasar dalam negeri.

Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair, seperti dumping, dari negara manapun. 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Pengelolaan Bisnis Kekayaan Keluarga Super Tajir

“Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan kepentingan nasional kita,” ujar Luhut.

Menurutnya, hal ini perlu dikaji supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri. Tiongkok adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.

Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik ini dengan terus berkomunikasi dan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar kedua negara. 

Pemerintah ingin memastikan bahwa hubungan baik Indonesia dengan negara mitra terus mengedepankan prinsip saling percaya, saling menghargai, dan saling melengkapi.

"Saya memahami betul bahwa kemitraan strategis dengan negara sahabat adalah kemitraan yang senasib sepenanggungan, khususnya dalam keadaan global yang tidak menentu seperti yang terjadi pada saat penanganan COVID-19,” ujar Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×