Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selebritas Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (11/2/2020). Lucinta Luna ditangkap karena memiliki narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Lucinta Luna. "Diduga memiliki narkoba. Memang di dalamnya ditemukan ada obat-obatan penenang," jelas Yusri kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Melansir Kompas.com, ada dua jenis obat yang didapat dari dalam tas Lucinta Luna. Yakni, tramadol dan riklona. Apakah itu?
Baca Juga: Diciduk polisi, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo
Tramadol
Berdasarkan wikipedia, tramadol memiliki nama komersial ultram. Obat ini merupakan pengobatan nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi rasa sakit menengah hingga cukup parah. Jika diminum secara oral, biasanya tramadol akan bekerja dalam satu jam. Obat ini sering dikombinasikan dengan parasetamol untuk meningkatkan efikasi dari tramadol.
Nah, saat dikonsumsi, tramadol memiliki sejumlah efek samping. Sebut saja munculnya risiko sindrom serotonin, berkurangnya rasa awas hingga kecanduan. Adapun efek samping lainnya adalah sembelit, gatal dan mual.
Baca Juga: Bea Cukai Soetta amankan dua WNA Nepal yang telan 160 kapsul isi sabu
Jika dikonsumsi tanpa takaran yang tepat, tramadol bisa menyebabkan kematian akibat overdosis. Nah, kematian akibat overdosis tramadol banyak dilaporkan di Irlandia Utara. Biasanya, banyak kasus kematian karena mengonsumsi tramadol dengan obat-obatan lain atau meminumnya dengan alkohol.