kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

LSM desak MPR tuntaskan kasus penculikan


Senin, 02 Juni 2014 / 14:11 WIB
LSM desak MPR tuntaskan kasus penculikan
ILUSTRASI. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) semakin memantapkan langkah menjadi pemain besar di industri data center.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa dan Korban Pelanggaran HAM mendesak pimpinan Majelis Pemusyarawatan Rakyat (MPR) turut ikut mendukung penuntasan kasus penculukan aktivis tahun 1997 dan 1998. Dengan mendorong Presiden supaya segera mengeluarkan kebijakan.

"Kami ingin meminta bantuan MPR mendorong Presiden membuat Keputusan Presiden (Keppres) untuk menindak kasus penculikan dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, Senin (2/6).

Hendardi menyebutkan koalisi ini terdiri dari Imparsial, Kontras, YLBHI, Setara Institute, ICW, Elsam, LBH Jakarta, dan beserta keluarga korban. Pernyataan ini langsung disampaikan ke Ketua MPR, Sidarto Danusubroto.

Turut hadir dalam pertemuan ini hadir pula Ketua DPR RI Pramono Anung bersama beberapa anggota DPR. Beberapa perwakilan keluarga korban adalah Ibunda Eten Karyana, orangtua aktivis tahun 1998 juga orangtua Ucok Munandar Siahaan.

Hendardi menjelaskan langkah ini dilakukan supaya kasus penculikan ini tidak terlupakan. Pihaknya pun menampik jika kasus ini semata-mata kembali disuarakan pada masa-masa kampanye saat ini.

Lebih lanjut, Hendardi meminta supaya pernyataan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk dikembangkan. "Ini adalah suatu pengakuan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, tidak bisa dilewatkan karena untuk mendorong penegakkan hukum untuk lebih cepat lagi," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kivlan, pernah melontarkan informasi penting bagi penyelidikan kasus penculikan aktivis. Dalam tayangan di sebuah televisi, ia menyatakan mengetahui siapa yang menculik para aktivis, begitu pun nasib mereka yang ditembak dan jasadnya dibuang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×