CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

LPSK tanggung biaya korban bom Kampung Melayu


Kamis, 25 Mei 2017 / 18:52 WIB
LPSK tanggung biaya korban bom Kampung Melayu


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo menuturkan pihaknya siap memberikan kompensasi biaya perawatan kepada korban Bom Kampung Melayu. Tak hanya itu, LPSK juga akan memberi bantuan rehabilitasi medis dan psikologis.

"Tidak Kecuali bantuan rehabilitasi medis dan psikologis, kita juga akan tawarkan untuk membantu kepengurusan kompensasi. Ini seperti yang kami lakukan pada korban bom Samarinda, kami bekerja sama dengan densus 88 untuk menghitung jumlah kompensasi yang diajukan ke negara," papar Harto, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/5).

Selain biaya medis, LPSK juga akan menanggung ganti rugi terhadap barang yang rusak atau hilang.

Menyoal jumlah biaya kompensasi sekaligus ganti rugi tersebut, nantinya akan dihitung dan diajukan ke pengadilan.

Waktu diberikannya seluruh kompensasi kepada korban dan keluarga pun, masih bergantung hakim di pengadilan. "Tergantung ya kalau pengadilan ini kan, kewenangan hakim ya. Dan itu kalau pelakunya ada dan tertangkap," papar Harto.


Harto juga menegaskan pihaknya hanya memberi bantuan kepada korban warga sipil. Sementara untuk korban aparat kepolisian, kata Harto, biaya perawatannya ditanggung oleh institusi kepolisian. (Nurul Hanna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×