kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Login Prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 46 yang Baru Dibuka


Rabu, 05 Oktober 2022 / 05:00 WIB
Login Prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 46 yang Baru Dibuka


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman, program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang 46 di website Dashboard.prakerja.go.id. Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 46 yang mudah dilakukan tersebut.

Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka untuk gelombang 46 di website di dashboard.prakerja.go.id sejak hari Selasa 4 Oktober 2022. Sampai hari ini, Rabu 5 Oktober 2022, Prakerja.go.id masih masih menerima pendaftar Kartu Prakerja gelombang 45.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 diumumkan dalam status akun media sosial Kartu Prakerja @Prakerja.go.id. "Langsung klik Gabung Gelombang yuk Sob!," tulis akun Instagram @Prakerja.go.id pada Selasa 4 Oktober 2022.

"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih adan nih, Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang. Jangan nanti-nanti, langsung sekarang ya," tambah status akun Instagram @Prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia melalui ekosistem yang dibangun dengan kemitraan multi-pihak.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Kembali ke Skema Normal di 2023, PMO akan Gelar Sosialisasi

Insentif Kartu Prakerja akan diperbesar

Program Kartu Prakerja masih akan berlanjut tahun 2023 mendatang. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, program Kartu Prakerja di 2023 akan diperbesar.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023. Program ini akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata Airlangga

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Ekon mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, kata Airlangga, pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima. Sebanyak 53,6 persen peserta Kartu Prakerja di tahun 2022 ini di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI).

Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Komite tersebut diketuai oleh Menko Ekon dengan wakil ketua adalah Kepala Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Dalam Negeri.

Rapat Komite kali ini turut dihadiri oleh Menaker, Mendikbudristek, Menperin, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Wakil Jaksa Agung, Plt. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, serta sejumlah perwakilan kementerian/lembaga lainnya.

Manfaat Prakerja

Peserta yang berhasil lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 46 akan mendapat manfaat berupa bantuan pelatihan/pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan. Para peserta juga mendapatkan insentif tunai.

Setiap penerima Kartu Prakerja gelombang 46 akan mendapatkan paket manfaat bernilai total Rp 3.550.000, terdiri dari:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER.

2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian:

- Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta).

- Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei (Rp150.000).

Cara daftar atau membuat akun Prakerja Gelombang ke-46

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id. Berikut cara daftar atau membuat akun Prakerja untuk mendaftar Prakerja gelombang ke-46:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.
  3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandinya.
  4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".
  5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.
  6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.
  7. Pembuatan akun Prakerja selesai.

Cara login dashboard Prakerja

Setelah daftar atau membuat akun, kamu bisa masuk atau login ke dashboard Prakerja. Berikut cara login dashboard Prakerja

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Selesai, kamu telah masuk di dashboard Prakerja
  5. Setelah masuk ke akun, kamu bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  6. Selanjutnya kamu diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi. Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Syarat mendaftar Prakerja Gelombang 46 tahun 2022

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 46 tahun 2022 antara lain:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Demikian cara daftar atau membuat akun Prakerja untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46. Semoga Anda lolos seleksi Prakerja Gelombang ke-45.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×