Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak pekan lalu mulai memperkenalkan Portal Pengadaan Nasional alias Indonesia Procurement (Inaproc). Situs yang akan mengantikan pengumuman tender di media cetak ini juga untuk memuluskan implementasi proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-proc) secara menyeluruh pada 2012.
Pelaksana Tugas Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, e-proc telah menjadi tuntutan yang tak terelakkan, sejalan dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap reformasi di segala bidang. "Pengadaan elektronik mutlak ada sebagai langkah nyata dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konsisten," katanya, akhir pekan lalu.
Itu sebabnya, Agus bilang, pemerintah perlu menjaga kesinambungan implementasi e-proc di seluruh kementerian dan lembaga. "Tidak hanya di tingkat pemerintah pusat saja, namun juga sampai ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," ujar dia.
Catatan saja, Portal Pengadaan Nasional berisi daftar proyek yang akan dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Perusahaan yang berminat mengikuti tender dapat mengunjungi website www.inaproc.lkpp.go.id.
Portal Pengadaan Nasional memuat detail informasi tentang satuan kerja penyelenggara lelang, nama paket/pekerjaan, dan pagu anggaran. Termasuk dokumen lelang yang dapat diunduh calon peserta tender.
Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Himawan Adi Negoro menyatakan, perluasan jaringan e-proc hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, diharapkan dapat memperkuat jaringan sistem serta pelayanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Langkah tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sekaligus menjamin persaingan sehat antarpelaku usaha. "Sehingga tercipta pasar pengadaan nasional yang lebih terkonsolidasi lagi," kata Himawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News