kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   17,68   1.93%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Litbang Kompas: Keterwakilan Perempuan di Kancah Politik Belum Capai 30%


Selasa, 13 Desember 2022 / 23:35 WIB
Litbang Kompas: Keterwakilan Perempuan di Kancah Politik Belum Capai 30%
ILUSTRASI. Sejumlah anggota DPR berswafoto saat akan mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keterwakilan perempuan dalam kancah politik terutama di parlemen memang mengalami kenaikan sejak tahun 1999. Namun sayangnya peningkatan tersebut belum juga mencapai target dari aturan yang ada yakni 30%.

Anggota perempuan di parlemen pusat mengalami kenaikan di periode 2019-2024 menjadi 20,9%. Dimana pada periode sebelumnya 2014-2019 hanya 17,7%. Angka ini tercatat terus mengalami tren kenaikan sejak periode 1999-2004 yang hanya 9%.

Secara rinci tren kenaikan dari awalnya 9% di periode 1999-2004, kemudian menjadi 10,7% pada 2004-2009. Selanjutnya 17,6% di 2009-2014, dan naik tipis 17,7% di 2014-2019 hingga saat ini berada di level 20,9%.

Peneliti Litbang Kompas Umi Kulsum mengatakan bahwa, tren tersebut menjadi bukti adanya pengaruh pada kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan di anggota legislatif.

Sebagai informasi, UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.

Baca Juga: KPK Usulkan Sejumlah Daerah Tak Gelar Pilkada Langsung, Ini Pertimbangannya

"Politik anggota parlemen pusat perempuan juga meningkat porsinya akibat dari kebijakan aturan. Sejak pemilu 1999 hingga pemilu 2019 ada peningkatan signifikan dari 9% naik 10,7% lalu naik 17,6% yang paling tinggi 20,9%," kata Umi dalam KompasTalks, Selasa (13/12).

Tak hanya anggota legislatif pusat, kenaikan juga terjadi di level daerah. Bahkan di Kalimantan Tengah anggota DPRD perempuan mencapai 33% dari total anggota.

Namun Umi mengungkap, masih banyak daerah yang belum memenuhi 30% dari proporsi anggota DPRD perempuan. Seperti di Nusa Tenggara Barat yang hanya 1,56%, Kepulauan Bangka Belitung 4,44%, Sumatra Barat 4,62%.

Namun, Umi mengatakan dari survei pihaknya popularitas tokoh perempuan di kancah politik masih jauh dibanding tokoh laki-laki. Dari hasil survei menunjukkan rata-rata tokoh perempuan dikenal 60% sedangkan laki-laki 90%.

"Jika berdasarkan kepulauan pengenalan tokoh perempuan lebih besar di pulau Jawa Kalau Selain pulau Jawa itu kecil-kecil nilainya bahkan ada yang di bawah 10%," imbuhnya.

Dari survei nasional tersebut menjaring tokoh-tokoh pemimpin politik di mana muncul lima tokoh perempuan. Diantaranya Puan Maharani, Susi Pudjiastuti, Sri Mulyani, Tri Rismaharini dan Khofifah Indar Parawansa.

"Namum jika dilihat keseluruhan sebenarnya para perempuan ini masih jauh popularitasnya dibanding laki-laki. Tokoh laki-laki mencapai 90% bahkan lebih," imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Jauhi Politik Praktis di Tempat Ibadah Buntut Pelaporan Anies

Oleh karena itu perlu dukungan lebih besar agar perempuan mampu mengambil bagian dalam peran pengambil keputusan. Serta penguatan nilai budaya dalam masyarakat agar perempuan lebih tertarik masuk dunia politik. Dan tentu saja politik menjadi lebih ramah bagi perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan, dari data dan indeks menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya tertinggal dalam kancah politik.

Namun juga belum terwujud kesetaraan dalam mengakses, berpartisipasi dan penerima manfaat dari seluruh sektor pembangunan.

Padahal keterwakilan perempuan di kancah politik penting. Hal ini berkaca dengan hampir setengah dari populasi Indonesia adalah perempuan. Maka partisipasi perempuan dalam politik akan mampu merepresentasikan pengalaman-pengalaman perempuan yang dituangkan melalui kebijakan yang lebih responsif gender.

Namun, dengan adanya kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30% memberi angin segar bagi perempuan di seluruh pelosok.

Setelah hampir 3 periode kebijakan afirmasi tersebut, Bintang mengatakan peningkatan keterwakilan perempuan mengalami tren kenaikan. Terlebih saat ini Ketua DPR RI saat ini diemban oleh perempuan.

Baca Juga: Ada Sentimen Pemilu, Emiten Konsumer Bakal Semakin Moncer

"Namun sayangnya hingga saat ini peningkatan ini belum mencapai 30% yang kita inginkan. Bahkan masih ada daerah pemilihan yang sama sekali tidak bisa mengantarkan wakil perempuan ke kursi parlemen," kata Bintang.

Kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik disebabkan karena masyarakat dan bahkan oleh perempuan itu sendiri. Dimana Bintang mengatakan kerap kali perempuan belum meyakini kemampuannya dalam berpolitik.

"Artinya ketika kita ingin mendorong ke perwakilan perempuan di parlemen tidak berhenti pada tindakan afirmatif saja, peningkatan kapasitas perempuan dalam berpolitik pun perlu menjadi fokus kita bersama," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bintang menyebut partai politik merupakan lembaga paling strategis dengan kewenangan besar untuk menyiapkan para perempuan terlibat di bidang politik.

Sekaligus menjadi ruang bagi para perempuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan, memperluas pemahaman dan peningkatan keterampilan politiknya.

Tak hanya itu partai politik juga menjadi wadah perempuan mendapatkan dukungan moral dari partai politik.

Dengan semakin banyak perempuan menduduki kursi-kursi pengambilan keputusan, maka dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang responsif, inklusif dan humanis.

"Kita masih memiliki kesempatan untuk menggali potensi, demikian juga kita masih punya kesempatan untuk mendongkrak dan mendukung kehadiran perempuan berkualitas untuk terlibat alam politik khususnya dalam peralatan Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×