kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Listrik mati, konsumen menunggu itikad baik pemerintah untuk ganti rugi


Senin, 05 Agustus 2019 / 20:11 WIB
Listrik mati, konsumen menunggu itikad baik pemerintah untuk ganti rugi


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

LBH Jakarta mendorong pemerintah untuk memperbaiki layanan publik dan memberikan ganti rugi jika terdapat masyarakat yang mengalami kerugian material dan/atau immaterial akibat dari pemadaman listrik.

Baca Juga: Aprindo: Pemadaman berdampak psikologis dan ekonomis

"Kita berharap sebetulnya tidak perlu digugat, PLN dapat membuka kanal pengaduan dan memberikan ganti kerugian tanpa menunggu digugat," ujar Arif.

Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta PLN bertanggung jawab terkait kejadian ini. Pasalnya, pemadaman tersebut berdampak luas terhadap kegiatan masyarakat.

Menurut dia, permintaan maaf semata tidaklah cukup jika dibandingkan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

Baca Juga: Menperin sebut pemadaman listrik mulai terasa bagi industri

"PLN harus memikirkan kompensasi ke masyarakat. Sejenis ganti rugi di samping menjelaskan secara terbuka ke masyarakat penyebab matinya listrik serempak di beberapa kota besar. Soal ganti rugi itu ada kok mekanismenya yang dapat dilakukan PLN," ujar Darmadi.

Lebih lanjut Darmadi mengatakan, tak hanya masyarakat yang terkena dampak dari kejadian itu, tapi iklim usaha pun bisa terkena imbas jika saja pemadaman tersebut terus terjadi.

"Kalau berkelanjutan bisa mengganggu (iklim usaha). Makanya PLN perlu diundang ke komisi 6 untuk menjelaskan secara transparan ke komisi 6. Kalau dari saya, kita panggil dulu ke komisi 6. Karena salah satu fungsi DPR adalah fungsi pengawasan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×