kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Lippo beli bank, DPR minta klarifikasi Bank Indonesia


Kamis, 07 Oktober 2010 / 14:09 WIB
ILUSTRASI. FENOMENA - John Whittaker


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia yang mengizinkan Lippo Group membeli PT Bank Nationalnobu mengundang pertanyaan dari kalangan Komisi XI DPR. Mereka meminta Bank Indonesia mengklarifikasi pemberian perizinan tersebut secara terbuka.

I Wayan Gunastra, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat menilai penjelasan bank sentral itu sangat penting karena pemilik Lippo Group, Mochtar Riady, pernah tersangkut masalah perbankan.

Dia mengatakan klarifikasi Bank Indonesia tersebut harus menyangkut semua aspek termasuk meliputi kasus-kasus perbankan yang pernah ada. Wayan khawatir, tanpa klarifikasi, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Indonesia bakal menurun. "Jangan sampai ada opini negatif di masyarakat," terang Wayan, Kamis (7/10).

Selain itu, Wayan mendesak Bank Indonesia menjelaskan tentang pemberian izin bersyarat kepada Mochtar. "Syarat itu bisa bermacam-macam, makanya BI harus memperjelasnya," kata Wayan.

Asal tahu saja, Bank Indonesia sudah memberikan izin kepada Lippo Group untuk mengakuisisi 60% saham Bank Nationalnobu, Senin (5/10) lalu. Langkah Mochtar Riady memborong 60% saham Bank Nationalnobu menarik perhatian publik. Pasalnya, nama pendiri Lippo Group itu pernah tercatat dalam daftar orang tercela (DOT), buntut kasus rekapitulasi perbankan tahun 1998 silam. Bank Indonesia (BI) pun dianggap tidak belajar dari masa lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×