kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.309   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.192   25,18   0,35%
  • KOMPAS100 1.049   3,28   0,31%
  • LQ45 816   1,31   0,16%
  • ISSI 225   0,82   0,37%
  • IDX30 426   0,23   0,05%
  • IDXHIDIV20 505   -0,29   -0,06%
  • IDX80 118   0,18   0,15%
  • IDXV30 120   0,34   0,28%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Lion Air Akhirnya Memilih Berdamai dengan Bekas Pilotnya


Rabu, 10 Februari 2010 / 10:45 WIB
Lion Air Akhirnya Memilih Berdamai dengan Bekas Pilotnya


Sumber: kontan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Perseteruan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan salah satu mantan pilotnya akan berakhir manis. Pasalnya, kedua belah pihak mencapai kata sepakat untuk berdamai.

Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Lion Air, menyatakan bahwa Lion Air dan mantan pilotnya, Dandi Budi Nugroho, sudah mencapai kesepakatan damai. Dandi bersedia untuk memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi sebesar Rp 225 juta, dengan mekanisme pembayaran secara cicilan sebanyak enam kali.

Rencananya kesepakatan damai tersebut akan diputuskan melalui sidang penetapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, kemarin (9/2) . Namun, karena Dandi masih berada di luar negeri, agenda penetapan urung dilaksanakan. Majelis Hakim yang terdiri M. Nainggolan, Achmad Rivai, dan Bayu Isdiyatmoko memilih untuk menunda sidang pada pekan depan.

Selain bersengketa dengan Dandi, Lion Air sebenarnya juga telah melayangkan gugatan terhadap dua mantan pilot lain dalam kasus yang sama. Kasus ini terkait dengan perkara ingkar janji atau wanprestasi atas perjanjian ikatan dinas pilot. Lion Air menuntut para bekas pilotnya untuk membayar ganti rugi biaya pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×