kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas GSP dari AS


Selasa, 29 Oktober 2019 / 19:02 WIB
Lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas GSP dari AS
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat me


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) dari Amerika Serikat (AS). 

Informasi ini disampaikan secara resmi di laman resmi United States Trade Representative (USTR), https://ustr.gov. Kelima produk tersebut adalah plywood bambu laminasi (HS 44121005); plywood kayu tipis kurang dari 66 mm (HS 44123141155).

Selain itu ada pula bawang bombai kering (HS 09082220); sirup gula, madu buatan, dan karamel (HS 17029052); serta barang rotan khusus untuk kerajinan tangan (HS 46021223).

Baca Juga: Ditangguhkan AS dari program GSP, Thailand akan negosiasi soal bea impor

“Hasil positif ini tidak terlepas dari submisi tertulis secara resmi yang disampaikan Pemerintah RI melalui Kemendag. Selain itu, Pemerintah RI yang diwakili Atase Perdagangan juga hadir dalam dengar pendapat di Washington D.C. guna memberikan pembelaan bagi produk-produk Indonesia yang dinilai kelayakannya oleh AS untuk mendapatkan GSP,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Agus juga menyampaikan, USTR melalui Komisi Perdagangan Internasional AS (United States International Trade Commission/USITC) telah melakukan penilaian terhadap produk ekspor yang mendapatkan fasilitas GSP sejak April 2019. Proses penilaian dilakukan terhadap negara-negara mitra AS seperti Pakistan, Thailand, Brasil, Ekuador, Brasil, dan Indonesia.

Menurut Mendag Agus, AS melakukan penilaian terhadap enam produk ekspor asal Indonesia. Dari keenam produk tersebut, hanya produk asam stearat (HS 38231100) yang tidak lagi mendapatkan tarif preferensi. 

Baca Juga: Diangkat jadi wamenlu, Jokowi berikan tiga tugas ini untuk Mahendra Siregar

Hal ini dikarenakan nilai ekspornya telah melebihi batas ketentuan kompetitif (competitive needs limitations/CNL). Artinya, produk asam stereat dinilai sudah sangat
berdaya saing dan memiliki pangsa pasar yang sangat baik di pasar AS sehingga tidak perlu lagi mendapatkan perlakuan khusus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, fasilitas GSP merupakan salah satu isu prioritas dalam hubungan dagang dengan AS. “Pemanfaatan skema ini membuka peluang yang sangat besar bagi peningkatan ekspor Indonesia ke AS,” tegas Agus.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Intenasional Iman Pambagyo menambahkan, pemerintah berharap fasilitas GSP ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal. 

Baca Juga: Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui ada lobi AS soal pelonggaran GPN

“Saat ini, pemanfaatan tarif preferensi GSP oleh para pelaku usaha baru sekitar 836 produk dari total 3.572 produk. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha mengekspor produk-produk yang masuk dalam skema GSP,” ujar Iman.

Produk ekspor utama Indonesia yang diekspor ke AS menggunakan skema GSP adalah ban mobil (US$ 138 juta), kalung emas (US$ 126,6 juta), asam lemak (US$ 102,3 juta), tas tangan dari kulit (US$ 4,8 juta), dan aksesori perhiasan (US$ 69 juta).

Pada 2018, ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat sebanyak US$ 2,13 miliar dari total ekspor Indonesia ke AS sebesar US$ 18,4 miliar. Pada periode Januari-Desember 2018, Indonesia bisa menghemat sebanyak US$ 101,8 juta melalui pemanfaatan GSP. 

Baca Juga: Disebut ada lobi AS terkait GPN, BI mengaku masih fokus atur kartu debit dan QRIS

Jumlah penghematan ini meningkat sebesar US$ 23 juta atau 29% dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar US$ 78,8 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×