kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

LHA Jero Wacik bisa buka keterlibatan pihak lain


Kamis, 04 September 2014 / 18:43 WIB
LHA Jero Wacik bisa buka keterlibatan pihak lain
ILUSTRASI. Produk tas dan alas kaki Marie Claire di gerai Sepatu Bata, Jakarta.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan, pihaknya telah menyampaikan Laporan Hasil Analisis (LHA) milik Jero Wacik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. LHA tersebut kata Agus, dapat mengungkapkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sesuai dengan tujuannya kata Agus, LHA dari PPATK tersebut memuat hubungan transaksi antara Jero dengan pihak-pihak lain yang bertransaksi dengan Jero.

"Skema aliran dana itu tentunya akan membantu KPK untuk menemukan nama-nama lain yang terkait dengan kejahatannya," kata Agus melalui pesan singkat, Kamis (4/9). Kendati demikian, Agus mengaku tidak hafal berapa nilai transaksi mencurigakan Jero

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani pimpinan KPK tanggal 2 September 2014. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jero diduga melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 9,9 miliar.

Uang tersebut, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain. Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pihak ketiga yang dimaksud.

Pasca diangkat menjadi Menteri ESDM pada tahun 2011 kata Bambang, Jero meminta anak buahnya untuk melakukan beberapa hal guna memperbesar jumlah Dana Operasional Menteri (DOM). Salah satu caranya, yakni dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif, kick back (penerimaan) dari rekanan proyek Kementerian ESDM, dan program-program tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×