Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyebutkan hingga awal Juli 2019 telah membayarkan dana talangan proyek strategis nasional (PSN) sebanyak Rp 34,735 triliun. Jumlah tersebut setara 92,8% dari yang telah ditagihkan kepada LAMAN yang sebesar RP 37,403 triliun.
Direktur umum Lembaga Manajemen Aset Negara, Rahayu Puspasari, mengatakan, LMAN menargetkan percepatan pengembalian dana talangan selesai pada 2019. Oleh karena itu, LMAN menilai perlu kolaborasi dari hulu hingga hilir mulai dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: LMAN akan bayar tagihan dana talangan jalan tol
Hal itu untuk memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran. Kemudian, percepatan pengadaan tanah harus tetap mengutamakan tata kelola keuangan negara yang baik yakni dengan cara menjaga legalitas dan keakuratan dokumen.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan dan LMAN berupaya memperbaiki tata kelola dan mekanisme pendanaan melalui tiga cara. Pertama, dengan melakukan penguatan regulasi dan prosedur terkait pendanaan pengadaan tanah.
Baca Juga: Kabar Gembira, Tagihan Dana Talangan Jalan Tol Rp 5,03 triliun Siap dicairkan
Fleksibilitas pendanaan merupakan hal strategis untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tanah. Namun demikian, pertanggungjawaban dan akuntabilitas proses serta dokumen harus tetap dijaga.