kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebaran 2021, Menag: Semoga ibadah saat pandemi meningkatkan ketakwaan


Kamis, 13 Mei 2021 / 08:14 WIB
Lebaran 2021, Menag: Semoga ibadah saat pandemi meningkatkan ketakwaan
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Ia pun mendoakan agar puasa dan ibadah di dalam suasana pandemi Covid-19 tahun ini meningkatkan kualitas ketakwaan seluruh umat Islam kepada Allah. 

"Saya Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama Republik Indonesia mengucapkan selamat Idul Fitri 1442 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Tanah Air," kata Menag Yaqut dalam keterangan videonya, Rabu (12/5). 

"Puasa dan ibadah lainnya yang telah dijalani selama Ramadhan dalam suasana pandemi ini semoga meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Allah," lanjutnya. 

Menag Yaqut juga berharap, ketakwaan tersebut tidak hanya menjadi kesalehan personal. Namun, ketakwaan kepada Allah juga harus dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. 

"Ketaqwaan yang tidak hanya tercermin dalam kesalehan personal tapi juga kesalehan dan kepedulian sosial untuk sama-sama membangun bangsa," ucapnya. 

Dalam kesempatan ini, Menag Yaqut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalan menjaga dan menerapkan aturan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan. Khususnya kepada umat Islam yang mematuhi anjuran ibadah selama bulan Ramadan dan Lebaran. 

"Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indoensia atas ketaatan dan kegotongroyongannya dalam perang melawan Covid-19," ucapnya. 

Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5) dan masih digelar dalam suasana pandemi Covid-19. 

Pemerintah melalui Kementerian Agama pun menyiapkan sejumlah kebijkan guna mencegah adanya lonjakan penyebaran Covid-19, termasuk mengatur pelaksanaan shalat id. 

Shalat id di masjid dan lapangan terbuka hanya dapat dilakukan di daerah yang memiliki resiko rendah penularan Covid-19 atau zona hijau dan kuning. 

Sedangkan, masyarakat di daerah dengan resiko penularan tinggi atau zona merah dan oranye wajib melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. Masyarakat juga diimbau melakukan silaturahmi virtual agar tidak menimbulkan kerumunan. (Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Idul Fitri 1442 H, Menag: Semoga Ibadah saat Pandemi Meningkatkan Ketakwaan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×