Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Penolakan pemasangan foto almarhum Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dilakukan Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah dinilai tidak tepat.
Adanya larangan yang ditujukan untuk para caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut disinyalir karena keluarga almarhum Gus Dur sudah dimanfaatkan partai NasDem.
“Saya kira dalam konteks protesnya Sinta Nuriyah terkait pemasangan gambar Gus Dur oleh beberapa calon anggota legislatif PKB karena yang bersangkutan dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu dalam hal ini adalah partai Nasdem. Hal ini terbukti bahwa Sinta Nuriyah mengisi pembekalan caleg perempuan partai Nasdem di Surabaya,” kata Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarok,Minggu(29/12/2013).
Menurutnya, siapapun yang satu visi dengan almarhum Gus Dur dalam memperjuangkan nilai-nilai pluralisme, humanisme, dan keutuhan NKRI berhak memasang foto beliau sebagai wujud pengagungan atas pemikiran almarhum Gus Dur.
Sehingga, sah-sah saja calon anggota legislatif PKB menggunakan foto almarhum Gus Dur dalam publikasi kegiatannya untuk kampanye sekalipun terlebih faktanya almarhum Gus Dur adalah pendiri PKB.
"Misalnya kita memasang foto Mahatma Gandhi masa kita diprotes oleh anaknya? Kan lucu. Gus Dur itu milik bangsa, bukan hanya milik keluarganya," kata Zaki.
Lebih jauh, Zaki menilai bahwa kalaupun dahulu pernah ada perbedaan pendapat antara almarhum Gus Dur dengan pengurus PKB yang lain, maka hal tersebut sangat wajar dan manusiawi karena mereka semua adalah manusia yang mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
Yang terpenting kata Zaki, calon anggota legislatif PKB tetap memperjuangkan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh almarhum Gus Dur maka calon anggota legislatif PKB tetap berhak menggunakan simbol-simbol almarhum Gus Dur, meskipun tidak semua calon anggota legislatif menggunakan foto almarhum Gus Dur.
“Kalaupun ada perbedaan pendapat kecil yang tidak menyangkut nilai-nilai itu adalah hal yang wajar dan kita tidak perlu berlebihan menanggapinya” tegas Zaki.
Dalam kaitan hubungan NU dan PKB, dosen ilmu politik di FISIP UIN Jakarta itu menjelaskan implementasi ideologi NU tidak ada di partai lain kecuali di PKB.
Bahkan lebih jauh dia mengatakan bahwa pemikiran-pemikiran almarhum Gus Dur itu hanya ada di PKB, tidak ada di partai lain.
Sementara, pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Ghafar Karim mengatakan, tidak ada larangan dalam Undang-undang (UU) Pemilu untuk menggunakan gambar almarhum Gus Dur sebagai alat kampanye beberapa partai politik (parpol).
Sebab, almarhum Gus Dur sama halnya seperti Bung Karno dan tokoh nasional lainnya.
"Kalau UU tidak ada yang dilanggar. Kalau gambar Gus Dur sama halnya seperti tokoh lain, misalnya Bung Karno. Karena tipe kebangsaan Gus Dur, cara berpikir Gus Dur itu adalah energi besar Indonesia," kata Ghafar.
Secara hukum, kata Ghafar, foto almarhum Gus Dur bisa saja dipakai calon anggota legislatif dari PKB sebagai alat kampanye.
"PKB dan semua elemen bangsa bisa menggunakan ketokohan Gus Dur. Karena Gus Dur adalah sosok ulama, tokoh, politisi teladan," tegasnya.
“Para calon anggota legislatif dari partai lain tidak pantas mengomentari PKB karena sesama kontestan pemilu tidak elok menyerang kontestan lain, Lebih baik mereka mengurus dirinya sendiri," tutup Dosen Fisip UGM ini. (Willy Widianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News