kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Larangan acara kedinasan di hotel akan dikaji lagi


Jumat, 05 Desember 2014 / 18:45 WIB
ILUSTRASI. Tuesday is Ramen Day di Promo Gokana edisi Juni 2023 tawarkan diskon 50%


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

MAKASSAR. Berita baik bagi industri perhotelan. Kabarnya kebijakan larangan acara kedinasan di hotel bakal dikaji kembali.

Pengkajian kembali tersebut atas dorongan Kementerian Pariwisata dan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia kepada ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)‎ agar meninjau kembali kebijakan tersebut.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kemenpan-RB dan stakeholder terkait, telah melakukan rapat internal untuk mervisi kebijakan tersebut.

"Kami menyambut positif dan semoga hasilnya bisa segera membatalkan surat edaran tersebut,"kata Anggiat kepada Tribun, Jumat (5/12).

‎Menurut Anggiat langkah Kemenpan-RB sudah sangat akomodatif karena mampu melihat realitas yang terjadi saat ini akibat aturan tersebut.

Anggiat mewakili PHRI Sulsel berharap kabar ini menjadi‎ berita baik baagi sektor perhotelan. (Hajrah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×