kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.740   35,00   0,21%
  • IDX 8.651   -26,72   -0,31%
  • KOMPAS100 1.189   -0,50   -0,04%
  • LQ45 856   3,76   0,44%
  • ISSI 308   -2,35   -0,76%
  • IDX30 440   2,46   0,56%
  • IDXHIDIV20 511   4,80   0,95%
  • IDX80 134   0,13   0,10%
  • IDXV30 138   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 140   1,14   0,82%

Larangan acara kedinasan di hotel akan dikaji lagi


Jumat, 05 Desember 2014 / 18:45 WIB
Larangan acara kedinasan di hotel akan dikaji lagi
ILUSTRASI. Tuesday is Ramen Day di Promo Gokana edisi Juni 2023 tawarkan diskon 50%


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

MAKASSAR. Berita baik bagi industri perhotelan. Kabarnya kebijakan larangan acara kedinasan di hotel bakal dikaji kembali.

Pengkajian kembali tersebut atas dorongan Kementerian Pariwisata dan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia kepada ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)‎ agar meninjau kembali kebijakan tersebut.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kemenpan-RB dan stakeholder terkait, telah melakukan rapat internal untuk mervisi kebijakan tersebut.

"Kami menyambut positif dan semoga hasilnya bisa segera membatalkan surat edaran tersebut,"kata Anggiat kepada Tribun, Jumat (5/12).

‎Menurut Anggiat langkah Kemenpan-RB sudah sangat akomodatif karena mampu melihat realitas yang terjadi saat ini akibat aturan tersebut.

Anggiat mewakili PHRI Sulsel berharap kabar ini menjadi‎ berita baik baagi sektor perhotelan. (Hajrah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×