kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Lantik tahanan jadi Bupati, Mendagri tak izin KPK


Senin, 23 Desember 2013 / 20:28 WIB
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya berkoordinasi dengan KPK terkait pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih. Lembaga anti rasuah tersebut pun akan mengamankan pelantikan, jika memang ada pemberitahuan.

"Harusnya koordinasi dulu, karena kan ini tahanan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (23/12).

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Arifuddin saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait pemberitahuan dari Kemendagri tersebut. "Belum ada informasi, Kemendagri belum kirim info terkait hal itu," kata Arif.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pelantikan Hambit Bintih akan dilakukan di rumah tahanan tempat yang bersangkutan mendekam saat ini, yaitu Rutan Pom Dam Guntur Jaya, Jakarta Selatan. Namun menurut Gamawan, upacara pelantikan masih menunggu persetujuan KPK.

Gamawan juga memastikan, Hambit akan tetap dilantik sebelum tanggal 31 Desember 2013 mendatang. Pada 31 Desember 2013 nanti, masa jabatan Bupati Gunung Mas periode 2008-2013 habis. Jabatan tersebut bertepatan dipegang pula oleh Hambit Bintih.

Jika Hambit Bintih jadi dilantik di tahanan, maka pelantikan di rumah tahanan itu bukan untuk pertama kalinya. Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Lampung Khamamik dan Ismail Ishak di lantik di Rutan Menggala, Tulang Bawang, Lampung. Pelantikan dilakukan di Rutan karena Ismali diputus bersalah oleh pengadilan atas kasus korupsi dana BUMD Tuba Tahun 2006.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×