kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LAN Dorong Pemenuhan Kebutuhan ASN pada Sektor Prioritas Nasional


Kamis, 16 Desember 2021 / 18:20 WIB
LAN Dorong Pemenuhan Kebutuhan ASN pada Sektor Prioritas Nasional
ILUSTRASI. Kepala LAN Adi Suryanto dan Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain saat penandatanganan nota kesepahaman untuk mendukung pengembangan kawasan Sabang.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Administrasi Negara (LAN) di tahun 2021 melaksanakan Kajian Prioritas Nasional “Gap Analysis Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Sesuai Sektor Prioritas dan Potensi Kewilayahan."

Kajian tersebut dilakukan dalam rangka mengidentifikasi, memetakan, dan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap kesenjangan kebutuhan SDM ASN pada sektor prioritas dan potensi kewilayahan di Indonesia.

Studi ini melibatkan lebih dari 230 subjek penelitian, yang tersebar di 98 instansi pemerintah pusat dan daerah, serta 28 organisasi non pemerintah (NGO).

Baca Juga: Lembaga Administrasi Negara (LAN) dorong pencegahan maladministrasi pelayanan publik

Terdapat 5 instansi pemerintah daerah yang menjadi lokus antara lain Pemerintah Provinsi Riau, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Maluku, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Pusat Kajian Manajemen ASN LAN, Yogi Suwarno mengatakan, sejalan dengan upaya peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di sektor riil, dan industrialisasi, maka studi ini secara khusus memotret kesenjangan kebutuhan SDM ASN pada sektor prioritas nasional meliputi sektor Energi, sektor Industri Pengolahan, sektor Pariwisata, sektor Ekonomi Kreatif dan Digital, serta sektor Kesehatan dan Penanganan Bencana.

Disamping itu, terdapat sektor yang menjadi potensi kewilayahan nasional antara lain Potensi Kelautan dan Perikanan, dan Potensi Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan. Dengan memperhatikan berbagai agenda dan kebutuhan pembangunan strategis di tingkat nasional, dihasilkan beberapa temuan sebagai berikut.

Pertama, terdapat tren penurunan komposisi jumlah ASN di sektor energi saat ini sebagai dampak adanya pegawai yang memasuki usia pensiun.

“Hal ini juga dipengaruhi oleh terbatasnya kuota penerimaan ASN baru dengan keahlian bidang energi di instansi pusat (Kementerian ESDM) maupun di instansi pemerintah daerah,” ujar Yogi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/12).

Baca Juga: Dukung kawasan Sabang, LAN teken nota kesepahaman peningkatan kapasitas BPKS

Kedua, pada sektor industri pengolahan, jumlah komposisi ASN pada jabatan fungsional keahlian dan keterampilan di sektor ini juga masih belum mencapai komposisi minimum idealnya.

“Dengan agenda strategis pemerataan, peningkatan populasi, daya saing dan produktifitas industri serta akses industri internasional dan investasi yang mulai tumbuh, maka kebutuhan ASN pada jabatan Mediator Hubungan Industrial, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, serta Instruktur bidang industri telah menjadi kebutuhan strategis (kritikal) yang perlu ditingkatkan komposisinya,” jelas Yogi.

Ketiga, walau masih dalam situasi pandemi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, tingginya potensi sektor pariwisata nasional belum dibarengi dengan idealnya kapasitas komposisi jumlah ASN dengan keahlian kepariwisataan. Selama ini, jabatan-jabatan ASN di sektor ini masih diisi oleh jenis jabatan pelaksana.

“Lahirnya jabatan fungsional Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dibina Kementerian Pariwisata diharapkan dapat menjawab agenda kebutuhan strategis seperti pariwisata berbasis ekonomi kreatif dan berkelanjutan serta pengembangan destinasi pariwisata berkualitas,” terang Yogi.

Keempat, pesatnya pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital (ekraf) di Indonesia perlu dibarengi dengan adaptasi yang cepat oleh pemerintah. Tidak hanya menjawab kebutuhan regulasi sektor ekonomi kreatif, tetapi kapasitas ASN untuk dapat menjadi fasilitator di sektor ini perlu ditingkatkan.

“Hal ini sejalan dengan agenda strategis seperti pembangunan kawasan ekonomi kreatif, pasar produk ekraf skala ekspor, hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) para pelaku industri kreatif,” ucap Yogi.

Kelima, sektor kesehatan dan penanganan bencana menjadi salah satu sektor prioritas nasional yang juga sangat penting untuk segera ditingkatkan kapasitas pendukungnya. Kejadian berbagai jenis bencana alam di Indonesia cukup tinggi, serta bencana non-alam seperti pandemi Covid-19 menjadi atensi pemerintah untuk melakukan mitigasi lebih baik di waktu mendatang.

Keenam, Indonesia sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan. Namun demikian, kapasitas komposisi jumlah ASN di sektor potensi ini juga masih terbatas.

Baca Juga: LAN Minta Pemda Sinkronisasi Perda dengan UU Cipta Kerja

“Pada wilayah Maluku misalnya, sebagai daerah yang difokuskan sebagai lumbung ikan nasional, komposisi jumlah ASN yang mendayadukung sektor potensi kelautan dan perikanan juga belum ideal,” ujar Yogi.

Ketujuh, agenda peningkatan produksi dan integrasi pertanian hulu-hilir membutuhkan dukungan komposisi jumlah ASN sektor pertanian dan perkebunan yang memadai. Sektor ini juga menuntut adaptasi ASN terhadap penggunaan teknologi pertanian dalam menerapkan smart farming.

Begitu pula dengan potensi kehutanan, dimana terdapat kebutuhan kompetensi strategis terkait kemampuan dalam rehabilitasi lahan serta mitigasi adaptasi perubahan iklim.

Peneliti Ahli Pertama LAN sekaligus penanggung jawab kajian Robby Firmansyah menyampaikan, beberapa rekomendasi penting dan utama dari beberapa rekomendasi strategis yang dihasilkan LAN melalui studi ini.

“Yaitu, pemenuhan kebutuhan ASN dengan keahlian dan keterampilan teknis di sektor prioritas nasional dan yang mendukung pembangunan potensi kewilayahan perlu segera dipenuhi dan diarusutamakan dalam rekrutmen ASN,” ujar Robby.

Kemudian pengembangan kompetensi ASN, khususnya kompetensi digital dan teknis sektoral harus terus dikembangkan dan dilaksanakan secara merata di berbagai tingkat jabatan ASN pada instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Dan yang terpenting konsistensi pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kebijakan otonomi daerah sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas agenda pembangunan dan perencanaan kebutuhan SDM ASN di sektor prioritas nasional dan potensi kewilayahan,” tutur Robby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×