kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lahan pertanian seluas 1,8 juta hektar di kawasan transmigrasi bisa diintensifikasi


Kamis, 14 Mei 2020 / 19:05 WIB
Lahan pertanian seluas 1,8 juta hektar di kawasan transmigrasi bisa diintensifikasi
ILUSTRASI. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebut ada sekitar 1,8 juta hektare lahan pertanian di 3,2 juta hektare lahan transmigrasi yang bisa diintensifikasi.

"Lahan yang bisa disiapkan pola intensifikasi itu ada pada 1,8 juta ha lahan pertanian di 3,2 juta ha kawasan transmigrasi dan menyebar di sekian tempat," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar  dalam konferensi pers, Kamis (14/5).

Baca Juga: Genjot produksi padi, Kemendes intensifikasi 509.000 ha lahan transmigrasi tahun ini

Adapun, lahan di kawasan transmigrasi yang bisa diintensifikasi tersebut berada di berbagai provinsi, dimana provinsi yang lahannya paling luas untuk diintensifikasi adalah Sulawesi Tengah sebanyak 6 kawasan dengan luas 245.000 ha, Kalimantan Barat sebanyak 3 kawasan dengan luas 168.000 ha, Sumatera Selatan sebanyak 3 kawasan dengan luas 168.000 ha, Kalimantan Timur sebanyak 2 kawasan dengan luas 162.000 ha,.

Sementara beberapa provinsi lainnya ada dari Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, NTT, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.

Meski ada 1,8 juta ha yang berpotensi untuk diintensifikasi, Abdul menerangkan saat ini yang diprioritaskan baru sebanyak 509.000 ha. Intensifikasi lahan ini rencananya akan dimulai pada Mei tahun ini karena sudah memenuhi persyaratan intensifikasi.

Baca Juga: Kemendes PDTT sebut sejumlah desa telah cairkan BLT dana desa

Persyaratan intensifikasi tersebut antara lain tersedianya lahan dan tenaga kerja, adanya bibit unggul dan pupuk, mekanisasi dan irigasi, Rice Milling Unit, offtaker hingga mitra kerja seperti bank dan lainnya.

Sementara untuk 1,3 juta hektare lahan sisanya, pemerintah pun tengah menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, khususnya dari sisi mekanisasi dan irigasi hingga rice milling unit. "Jadi untuk 1,3 juta ini mulainya kapan, kita uji coba dulu 509.000 ha, jikalau ini berjalan bagus dari 2020 sampai 2021, kita akan bergerak ke 1,3 juta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×