kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Lagi, tiga saksi Hartono Tanoe dan Yusril mangkir


Selasa, 14 September 2010 / 16:58 WIB


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tiga saksi dalam dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mangkir dari pemeriksaan. Ketiganya tidak datang tanpa alasan yang jelas.

Ketiga saksi itu, yakni staf akunting PT Sarana Rekatama Dinamika Thio Memey dan Beti Puspitasari Santoso serta Komisaris Utama PT Bhakti Investama Bambang Hari Iswanto Tanoe. Juru bicara Kejaksaan Agung Babul Choir mengatakan, ketiga saksi itu sudah dua kali tidak hadir. "Panggilan pertama tidak hadir karena alasan sakit," kata Babul, Selasa (14/9).

Ketiga saksi itu sejatinya diperiksa untuk kasus tersangka Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra. Kejaksaan Agung akan segera melayangkan surat pemanggilan ketiga. Jika ketiganya juga tak datang, Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan secara paksa.

Dugaan korupsi ini berawal dari kerja sama Departemen Hukum dan HAM dengan PT Sarana Rekatama Dinamika yang mengelola pendaftaran badan hukum secara online. Namun, ternyata, biaya pendaftaran itu tidak masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melainkan mengalir ke kantong pejabat di lingkungan Departemen Hukum dan HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×