kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lagi, buruh Jakarta demo tuntut kenaikan UMP


Senin, 03 November 2014 / 22:36 WIB
Lagi, buruh Jakarta demo tuntut kenaikan UMP
ILUSTRASI. Promo Alfamart Edisi Kesehatan Tubuh Periode 16-31 Mei 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Puluhan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) DKI Jakarta melakukan demonstrasi di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Senin (3/11).

"Kami menuntut pemerintah khususnya Disnakertrans DKI Jakarta supaya dalam menetapkan UMP nanti benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil kaum buruh," kata Koordinator Aksi Sunarno di Jakarta, Senin.

Besaran UMP yang diminta oleh KASBI untuk pekerja lajang yaitu Rp3.767.389 dari yang berlaku saat ini yaitu Rp 2.441.000.

KASBI menilai UMP yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan Gubernur saat ini hanya mengacu pada kebutuhan hidup minimum, sangat jauh dari besarnya pengeluaran secara riil.

"Banyak buruh yang terpaksa harus bekerja lembur atau mengambil kerja sampingan agar kebutuhan riil mereka tercukupi," ujar Sunarno.

Untuk itu KASBI menuntut revisi atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 13 Tahun 2012 terkait dengan komponen penentu Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 80 item.

Selain itu KASBI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebesar 46 persen karena akan berdampak besar bagi kenaikan harga kebutuhan hidup lain.

Sunarno mengatakan aksi ini akan dilanjutkan ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu dengan Plt. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Setelah ini kami akan mengadakan aksi lanjutan pada 6 dan 12 November ke Balai Kota DKI Jakarta dan DPR-RI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×