kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KY buka tambahan usulan cakim MA periode II 2017


Kamis, 04 Januari 2018 / 19:59 WIB
KY buka tambahan usulan cakim MA periode II 2017


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) secara resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017. Tercatat hingga, Rabu (3/1) pukul 16.00, KY menerima 67 usulan nama CHA yang berasal dari 35 orang jalur karier dan 32 jalur nonkarier.

"Seleksi itu untuk mengisi 6 hakim agung di kamar perdata (2 orang), kamar pidana (1 orang), kamar militer (2 orang), dan kamar tata usaha negara (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan)," ungkap Juru Bicara KY Farid Wajdi, Kamis (4/1).

Selain itu, berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 40/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Tambahan Pengusulan Calon Hakim Agung 2017, KY membuka tambahan usulan CHA Periode II Tahun 2017 untuk mengisi 2 posisi hakim agung yakni untuk mengisi kamar Perdata dan kamar Agama.

KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Periode II Tahun 2017 (persyaratan terlampir) atau dapat diakses melalui website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id.

Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari 3 s.d 23 Januari 2018. Usulan tersebut ditujukan kepada KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA u.p. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA, dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77/31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 23 Januari 2018 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×