kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung


Rabu, 05 Januari 2011 / 10:45 WIB
Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Kwik Kian Gie menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan. Dia datang dengan menggunakan mobil Alphard berwarna silver sekitar pukul 09.40 WIB.

Kwik diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra. Dia diajukan Yusril sebagai saksi yang meringankan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Kwik tak banyak bicara. Ia hanya mengungkapkan keterangan yang akan diberikannya tergantung pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kejaksaan. "Saya bawa dokumen IMF," ujarnya, Rabu (5/1).

Dalam keterangan resmi tertulisnya, Kwik mengatakan, dalam masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, pemerintah menyampaikan komitmen percepatan pengesahan perseroan terbatas kepada Dana Moneter Internasional (IMF) dalam letter of intent (LOI) tanggal 17 Mei 2000.

Kedatangan Kwik kemudian disusul oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla datang dengan sedan Lexus sekitar 25 menit kemudian.

Kalla dimintai keterangan karena pada masa itu dirinya menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurahman Wahid. Dia adalah orang yang mengusulkan terbentuknya Sisminbakum yang bermula dari banyaknya keluhan dari kalangan pengusaha atas keterlambatan penyelesaian pengesahan perseroan terbatas (PT) sekitar tahun 2000. Menurut JK, pemerintah pada waktu itu menginginkan penyelesaian keterlambatan untuk pemulihan ekonomi.

Yusril yang ketika itu menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan mengatakan, percepatan pengesahan badan usaha tidak bisa dilakukan jika mekanismenya masih manual. Kwik menilai, karena krisis, negara tak mungkin menyediakan bujet untuk komputerisasi. Makanya pihak swasta digandeng.

Hasilnya, sejak Sisminbakum beroperasi tak ada lagi keluhan pelaku bisnis soal prosedur pengesahan badan usaha. "IMF dan Bank Dunia juga puas dengan percepatan pengesahan yang membawa dampak bagi percepatan pemulihan ekonomi dan pendapatan negara," imbuh Kwik.

Adapun dalam keterangan resminya, Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah mengundang swasta dan koperasi di proyek Sisminbakum karena negara dalam keadaan krisis. Sisminbakum adalah proyek resmi pemerintah sebagai kebijakan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

Sisminbakum merupakan pendaftaran badan usaha secara online. Proyek ini menggandeng PT Sarana Rekatama Dinamika. Masalahnya, Kejaksaan Agung menemukan, pungutan dalam pelayanan ini tidak disetorkan ke negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×