kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Kuota Pupuk Subsidi Tahun Ini Ditambah Menjadi 9,5 Juta Ton


Senin, 26 Februari 2024 / 16:26 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Tahun Ini Ditambah Menjadi 9,5 Juta Ton
ILUSTRASI. Petani menyiapkan pupuk urea sebelum ditabur di area persawahan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (6/6/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menambah kuota pupuk subsidi pada tahun 2024 menjadi 9,5 juta ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta petani tidak lagi risau karena pemerintah memutuskan menambah kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton.

"Alhamdulillah ada kabar baik untuk petani seluruh Indonesia, diputuskan dalam rapat atas arahan dan keputusan bapak presiden, pupuk jumlah kuantum pupuk dari anggaran 2024 (untuk) 4,7 juta ton, dinaikkan menjadi 9,55 juta ton," ujar Amran di Istana Kepresidenan, Senin (26/2).

Baca Juga: Jalankan Program MAKMUR, Pupuk Kaltim Berhasil Merealisasikan 72.436 Hektar Lahan

Amran meminta seluruh gubernur dan bupati memberi keleluasaan pada petani apabila ingin menanam. Sebab alokasi pupuk subsidi telah ditambah kuotanya. 

Kementan juga akan melakukan akselerasi tanam di Pulau Jawa untuk memitigasi dampak el nino. Lalu, mengoptimalisasi lahan rawa untuk mendorong produktivitas.

Selain itu, akan ada rencana diskon pupuk. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian diskon yang dimaksud untuk pupuk non subsidi sebesar 40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×