kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.160   40,00   0,25%
  • IDX 7.057   73,30   1,05%
  • KOMPAS100 1.054   14,06   1,35%
  • LQ45 829   12,02   1,47%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   6,54   1,57%
  • IDXHIDIV20 509   7,28   1,45%
  • IDX80 120   1,60   1,35%
  • IDXV30 125   0,51   0,41%
  • IDXQ30 141   1,89   1,36%

Tak Sampai 50% dari Kebutuhan, Alokasi Anggaran Pupuk Subsidi Tahun Depan Mini


Rabu, 06 Desember 2023 / 16:20 WIB
Tak Sampai 50% dari Kebutuhan, Alokasi Anggaran Pupuk Subsidi Tahun Depan Mini
ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat berat untuk memindahkan pupuk urea bersubsidi ke atas truk di gudang peyimpanan pupuk Distribution Center (DC), Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/6/2023). Tak Sampai Separuh Dari Kebutuhan, Tahun Depan Alokasi Anggaran Pupuk Subsidi Hanya Rp 26 Triliun.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tahun 2024 alokasi anggaran untuk pupuk subsidi hanya Rp 26 triliun dari pagu indikatif. Dimana alokasi tersebut akan memenuhi kurang dari 50% dari kebutuhan pupuk subsidi atau 4,8 juta ton dari dua pupuk subsidi yakni NPK dan urea. 

Koordinator Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian Yanti Erma menyebut bahwa alokasi tahun depan masih timpang dibandingkan dengan kebutuhan yakni sekitar 10,7 juta ton untuk dua jenis pupuk tersebut.

“Ketika kita mencoba melakukan pendekatan dengan RKPP audited 2022 itu kita hanya bisa mendapatkan sekitar 4,8 juta saja. Bisa bayangkan padahal kebutuhannya 10,7 juta untuk dua jenis pupuk NPK dan urea. Jadi hanya sekitar 40% saja, tidak ada separuh,” kata Yanti dalam Webinar Sinar Tani: Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi, Rabu (6/12).

Baca Juga: Cermati Proyeksi Kinerja dan Saham PGAS di Tengah Situasi Kahar

Adapun data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk tahun depan ditutup sementara oleh Kementerian Pertanian. Sebagai informasi RDKK juga memuat mengenai rencana kebutuhan pupuk subsidi dari tiap kelompok tani dalam setahun. Yanti mengungkap dalam penyusunan RDKK hampir semua provinsi mengajukan perpanjangan.

“Luar biasa hampir semua provinsi mengajukan perpanjangan. Sementara kami tutup dulu karena bagaimanapun per akhir Desember ini kami harus sudah dapatkan SK dari Bupati untuk alokasi di Januari. Jadi sementara kami tutup,” ujarnya. 

Perubahan skema subsidi pupuk ke bantuan langsung petani (BLP), dimana subsidi ditransferkan langsung pada rekening petani masih berdasar pada Permentan 10/2022 untuk penyalurannya. 

Baca Juga: Belanja Negara Hingga Oktober 2023 Baru Tersalurkan 73,2%, Ini Kata Sri Mulyani

Yanti menceritakan saat pihaknya akan mengajukan alokasi pupuk subsidi untuk tahun depan, terkendala adanya kasus yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat itu. Padahal alokasi pupuk subsidi dimuat dalam Keputusan Menteri Pertanian. 

“Karena Kepmentan harus ditetapkan Menteri, jadi baru bulan kemarin kami mengajukan usai pak Amran dilantik kami langsung mengajukan posisi 4,8 (juta ton), dan langsung ditolak karena sangat sedikit,” kata Yanti.

Oleh karenanya, Yanti mengatakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta dilakukan penghimpunan data RDKK untuk memastikan berapa kebutuhan tahun 2024. Sedangkan mulai tahun ini Kementan kata Yanti tidak menghimpun data RDKK.

Baca Juga: Bapanas: Harga Beras, Jagung dan Gula Berpotensi Terus Alami Kenaikan

“Jadi kami tidak tahu kebutuhan real masing-masing petani. Nah 2024 ini diminta untuk himpun data RDKK, tadi malam ditutup kami coba analisa, harus diclearkan sampai sebatas mana yang sudah dilakukan masing-masing kepala dinas. Mungkin nanti akan dipadankan dengan dukcapil. Tapi dukcapil inikan datanya dinamis. Paling cepat minggu depan kami coba sampaikan konsep alokasi untuk dua pupuk tadi. Untuk organik masih menunggu revisi Permentan 10 untuk alokasi,” jelas Yanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×