Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota jemaah haji 2023 kembali normal. Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Melansir laman Kemenag, untuk jemaah haji asal Indonesia, kuota yang disediakan untuk jemaah reguler adalah 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara kuota petugas haji 2023 adalah 4.200.
Dengan kembalinya kuota haji normal ini, maka pembatasan usia keberangkatan jemaah haji juga akan dicabut.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin (9/1/2023).
Lantas, berapa lama masa tunggu haji di Indonesia saat ini?
Kabupaten Bantaeng paling lama
Berdasarkan laman resmi Kemenag, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi daerah dengan masa tunggu paling lama di Indonesia, yakni 97 tahun.
Sementara Kabupaten Maybarat, Papua Barat Daya menjadi daerah dengan masa tunggu tersingkat, yakni 12 tahun.
Selain Maybarat, ada dua daerah lain yang memiliki masa tunggu haji di bawah 20 tahun, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (18 tahun) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (19 tahun).
Baca Juga: Biaya Penyelenggaraan Haji Tahun 2023 Siap Dibahas
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Tree Agung Nugroho mengatakan, daftar masa tunggu haji yang terdapat dalam laman tersebut memuat provinsi dan kabupaten atau kota. Pasalnya, penetapan kuota haji di Indonesia ada dua.
"Ada provinsi yang menerapkan pembagian kuota per provinsi dan ada provinsi yang membagi lagi kuota per kabupaten atau kota," kata Agung, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Menurutnya, ada sepuluh provinsi yang menerapkan kuota per kabupaten atau kota. Sepuluh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, Papua, Bengkulu, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.
Dengan demikian, masa tunggu haji di 10 provinsi tersebut dirinci berdasarkan kabupaten atau kota.
Baca Juga: Ini Aturan Haji yang Dilonggarkan Arab Saudi di 2023 untuk Semua Negara
Daerah dengan masa tunggu haji di atas 70 tahun
Berikut daerah dengan masa tunggu haji di atas 70 tahun:
- Kabupaten Bantaeng: 97 tahun
- Kabupaten Sidrap: 94 tahun
- Kabupaten Pingrang: 90 tahun
- Kota Pare-Pare: 86 tahun
- Kabupaten Wajo: 86 tahun
- Kota Makassar: 85 tahun
- Kota Bontang: 83 tahun
- Kabupaten Jeneponto: 83 tahun
- Kabupaten Maros: 79 tahun
- Kabupaten Nunukan: 79 tahun
- Kabupaten Mamuju Tengah: 79 tahun
- Kabupaten Bone: 79 tahun
- Kabupaten Sopeng: 78 tahun
- Kabuten Gowa: 78 tahun
- Kalimantan Selatan: 77 tahun
- Nusa Tenggara Barat: 75 tahun
- Kota Samarinda: 73 tahun
- Kabupaten Takalar: 72 tahun
- Kota Tarakan: 72 tahun
- Kabupaten Kutai Timur: 71 tahun
- Kota Balikpapan: 71 tahun
- Kabupaten Bulukumba: 71 tahun
- Jawa Timur: 70 tahun
- Kabupaten Pangkep: 70 tahun
Baca Juga: Resmi, Arab Saudi Cabut Pembatasan Kuota dan Usia Jemaah Haji di 2023
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Haji Kembali Penuh, Ini Daerah dengan Masa Tunggu di Atas 70 Tahun"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News