kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kunjungi Milan, BKPM promosikan sektor pariwisata


Senin, 07 September 2015 / 17:22 WIB
Kunjungi Milan, BKPM promosikan sektor pariwisata


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan lawatan pemasaran investasi ke kota Milan, Italia. BKPM mengajak investor asal kota mode tersebut untuk investasi di sektor pariwisata dan kawasan ekonomi khsusus (KEK) di Indonesia.

Dalam acara bertajuk Indonesia Investment Day tersebut, BKPM menghadirkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi dan pengelola KEK Tanjung Lesung S. D. Darmono untuk memaparkan potensi investasi di KEK Mandalika dan KEK Tanjung Lesung.

Kedua kawasan ekonomi khusus ini merupakan kawasan ekonomi khusus pariwisata yang telah ditetapkan pemerintah. "Pemerintah telah menetapkan kedua kawasan ekonomi khusus tersebut untuk pengembangan sektor pariwisata. Kami berharap melalui kegiatan pemasaran ini, investasi di kedua KEK tersebut semakin berkembang,” jelas Kepala BKPM Franky SIbarani dalam siaran resmi, Senin (7/9).

Dalam kegiatan pemasaran investasi tersebut, Franky menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan di kawasan ekonomi khusus, termasuk KEK pariwisata.

Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah yang mengatur pemberian insentif fiskal untuk investasi di wilayah KEK dalam bentuk tax holiday, tax allowance, penangguhan atau pembebasan bea masuk, dan pembebasan PPn maupun cukai.

Pihaknya berharap, pembahasan RPP dapat selesai tahun ini sehingga investor yang menanamkan modal di KEK dapat segera menikmatinya. Selain itu, Franky juga menyatakan pemerintah akan memperlakukan investasi di KEK secara khusus sehingga mencerminkan statusnya sebagai wilayah ekonomi khusus.

Salah satunya adalah tidak diberlakukannya pembatasan aturan impor bahwa barang yang boleh diimpor yakni barang yang belum diproduksi di dalam negeri, sudah diproduksi namun spesifikasi belum memenuhi yang dibutuhkan, dan sudah diproduksi namun jumlahnya belum mencukupi.

BKPM juga akan mendorong adanya integrasi perizinan investasi di wilayah KEK, sehingga investor hanya perlu mengurus di kawasan ekonomi tersebut.

Franky mengungkapkan, fasilitas tax holiday rencananya diberikan kepada bidang usaha yang merupakan fokus masing-masing KEK. Selain itu ada wacana bidang usaha ini mengacu kepada Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN). Sementara untuk bidang usaha selain industri utama, pemerintah akan memberikan fasilitas tax allowance.

BKPM mencatat realisasi investasi sektor pariwisata dan kawasan pada semester I 2015 naik 64,18% menjadi Rp 18,8 triliun dibandingkan realisasi investasi semester I 2014 sebesar Rp 11,49 triliun. Sepanjang semester I 2015 terdapat 536 proyek investasi hotel dan restoran yang sedang konstruksi dengan nilai investasi Rp 5,87 triliun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 7.300 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×