kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

KSPSI Tetapkan Jumhur Hidayat Sebagai Ketum Baru


Jumat, 18 Februari 2022 / 11:29 WIB
KSPSI Tetapkan Jumhur Hidayat Sebagai Ketum Baru
ILUSTRASI. Jumhur Hidayat (dua kiri) bersama sejumlah TKI di Plaza Mandiri


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Ketua Umum (Ketum).

Jumhur menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa. Maka, KSPSI akan terus konsisten mendorong agar pemenuhan hak-hak buruh dapat dipenuhi secara serius.

"Pertumbuhan ekonomi tanpa hadirnya kesejahteraan bagi pekerja merupakan pelanggaran terhadap Pancasila. Hal tersebut menjadi dasar KSPSI akan terus konsisten mengawal terpenuhinya hak-hak pekerja," ujar Jumhur dalam keterangan resmi, Jumat (18/2).

Jumhur berkomitmen bahwa KSPSI akan melakukan pembinaan, perlindungan, dan meningkatkan kesejahteraan bagi para buruh. KSPSI sebagai serikat buruh terbesar di Indonesia akan melakukan tindakan ke dalam dan keluar untuk menjaga marwah organisasi.

Baca Juga: Ini Penyebab Masa Pencairan JHT Jadi Polemik Versi FSPTSI 

Berkaca pada permasalahan pekerja di Indonesia yang beragam, KSPSI akan terus berbenah untuk menjadi organisasi yang lebih progresif.

"KSPSI sebagai gerakan pekerja terbesar di Indonesia, harus bisa menjadi rumah besar bagi seluruh asosiasi pekerja di Indonesia. Oleh karena itu, KSPSI akan dikelola secara Modern, Mandiri, dan Profesional. Hal ini akan tercapai dengan mulus, karena saya yakin di kader KSPSI ini diisi para pemuda dan orang tua yang sama-sama progresif," ungkap Jumhur

Dalam Kongres yang dihadiri pengurus KSPSI Se-Indonesia tersebut. Jumhur menegaskan bahwa KSPSI harus menegakkan Tri Partit dalam Politik.

"Saya tidak bosan-bosan nya mengingatkan kita semua untuk menjadi anggota KSPSI yang progresif. KSPSI sudah selayaknya mampu bertindak cepat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan tegas. Oleh karena itu, Jika saudara-saudara melihat ada pertentangan di ranah teknis, mari kita coba diskusikan. Namun, bilamana nilai Normatif sudah kita rasa telah dilanggar, maka harus kita Lawan dengan aksi nyata," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×