kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KSPI sesalkan perhitungan KHL tak berubah


Kamis, 10 Oktober 2013 / 16:34 WIB
KSPI sesalkan perhitungan KHL tak berubah
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan mineral PT Golden Eagle Energy Tbk.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi menyesalkan keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang belum melakukan perubahan secara signifikan terhadap kualitas item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.

Menurutnya meskipun secara kuantitas item KHL tersebut sudah di lakukan survei hingga bulan September 2013 namun perubahan kualitas KHL yang di atur oleh regulasi tidak berubah. Contohnya saja seperti tarif listrik, sewa rumah, ongkos transportasi, dan kebutuhan air bersih.

"Seharusnya, item KHL tersebut ditingkatkan baik secara regulasi maupun penyesuaian kebutuhan masyarakat buruh dan pekerja metropolitan di Ibukota," ujar Rusdi, Kamis (10/10).

Untuk itu Rusdi mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menaikan item KHL menjadi 84 item. Sebab menurutnya, 60 item KHL saat ini sudah tidak relevan lagi digunakan sebagai standar dalam menentukan kenaikan upah minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×