kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

KSPI sesalkan perhitungan KHL tak berubah


Kamis, 10 Oktober 2013 / 16:34 WIB
KSPI sesalkan perhitungan KHL tak berubah
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan mineral PT Golden Eagle Energy Tbk.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi menyesalkan keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang belum melakukan perubahan secara signifikan terhadap kualitas item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.

Menurutnya meskipun secara kuantitas item KHL tersebut sudah di lakukan survei hingga bulan September 2013 namun perubahan kualitas KHL yang di atur oleh regulasi tidak berubah. Contohnya saja seperti tarif listrik, sewa rumah, ongkos transportasi, dan kebutuhan air bersih.

"Seharusnya, item KHL tersebut ditingkatkan baik secara regulasi maupun penyesuaian kebutuhan masyarakat buruh dan pekerja metropolitan di Ibukota," ujar Rusdi, Kamis (10/10).

Untuk itu Rusdi mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menaikan item KHL menjadi 84 item. Sebab menurutnya, 60 item KHL saat ini sudah tidak relevan lagi digunakan sebagai standar dalam menentukan kenaikan upah minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×