kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.471.000   2.000   0,14%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

KSPI sesalkan perhitungan KHL tak berubah


Kamis, 10 Oktober 2013 / 16:34 WIB
KSPI sesalkan perhitungan KHL tak berubah
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan mineral PT Golden Eagle Energy Tbk.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi menyesalkan keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang belum melakukan perubahan secara signifikan terhadap kualitas item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.

Menurutnya meskipun secara kuantitas item KHL tersebut sudah di lakukan survei hingga bulan September 2013 namun perubahan kualitas KHL yang di atur oleh regulasi tidak berubah. Contohnya saja seperti tarif listrik, sewa rumah, ongkos transportasi, dan kebutuhan air bersih.

"Seharusnya, item KHL tersebut ditingkatkan baik secara regulasi maupun penyesuaian kebutuhan masyarakat buruh dan pekerja metropolitan di Ibukota," ujar Rusdi, Kamis (10/10).

Untuk itu Rusdi mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menaikan item KHL menjadi 84 item. Sebab menurutnya, 60 item KHL saat ini sudah tidak relevan lagi digunakan sebagai standar dalam menentukan kenaikan upah minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×