kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,15   5,40   0.60%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSPI sebut kebijakan new normal bisa membingungkan buruh dan masyarakat


Kamis, 28 Mei 2020 / 12:02 WIB
KSPI sebut kebijakan new normal bisa membingungkan buruh dan masyarakat


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berpendapat kebijakan new normal atau kenormalan baru bisa membingungkan buruh dan masyarakat Indonesia.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kelonggaran yang diberikan bisa jadi meningkatkan aktivitas masyarakat sehingga jumlah masyarakat yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19 bisa meningkat Karenanya, KSPI pun menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah new normal, tetapi tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. 

Baca Juga: KSPI tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

“Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur. Sehingga disamping penyebaran pandemic corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).

Dia juga menyebut, physical distancing yang terukur ini bisa dilakukan misalnya dengan menerapkan libur secara bergilir  kepada kalangan buruh yang bekerja di perusahaan, sehingga keramaian di tempat kerja bisa dikurangi.

KSPI juga menilai kebijakan new normal tidak akan efektif.  Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan sejumlah alasan mengapa kebijakan ini dianggap tidak tepat. Pertama, dia mengatakan jumlah orang yang positif Covid-19 masih mengalami peningkatan, dimana jumlah yang bertambah masih berkisar ratusan orang setiap harinya.

Kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja pun akhirnya ikut terpapar Covid-19 mulai dari orang dalam pemantauan, pasien dengan pengawasan (PDP), yang positif Covid-19, hingga ada yang meninggal dunia.

Baca Juga: Buruh Siap Menggugat Beleid Menaker soal Penundaan Pembayaran THR

Selanjutnya, sudah banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran bahan baku material impor makin menipis,  bahkan tidak ada. Menurut Said Iqbal hal ini sudah terlihat di industri tekstil, industri otomotif dan elektonik, industri farmasi, hingga industri pertambangan.

“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” kata Said Iqbal. 

Tak hanya itu, dia juga mengatakan adanya PHK besar-besaran di industri pariwisata, UMKM, dan hingga penurunan pemesanan oleh transportasi yang belum mendapatkan solusi. Menurutnya, ancaman PHK pun akan terjadi pada industri manufaktur.

Baca Juga: Ini bedanya THR dengan gaji ke-13 PNS...

Menurut Said Iqbal kebijakan new normal tidak dibutuhkan dalam situasi saat ini. Menurutnya, yang penting adalah mencari solusi atas ancaman PHK. “Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa,” katanya.

Dia juga melanjutkan, tanpa kebijakan new normal ini pun, masih banyak perusahaan yang meminta buruh tetap bekerja. Karena itu, menurutnya dibutuhkan regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×