kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSPI: Aksi buruh tolak omnibus law akan semakin besar dan bergelombang!


Jumat, 16 Oktober 2020 / 07:49 WIB
KSPI: Aksi buruh tolak omnibus law akan semakin besar dan bergelombang!
ILUSTRASI. KSPI) memastikankan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikankan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020). 

Said juga mengatakan, pihaknya berencana untuk mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi ( MK) dan meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.

"Kemudian, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," ujarnya. 

Baca Juga: Sambut Positif, Pebisnis Yakin UU Cipta Kerja Mampu Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Di samping itu, Said menegaskan, tidak akan terlibat dalam pembahasan dalam pembahasan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Sikap tersebut sejalan dengan komitmen serikat buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. 

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ucapnya. 

Lebih lanjut, Said mengatakan, tidak semua tuntutan buruh diakomodasi dalam UU Cipta Kerja. Padahal, kata Said, pihaknya sudah menyerahkan draf sandingan. 

Baca Juga: UU Cipta Kerja disambut positif kalangan pengusaha dan demonstrasi dari buruh

"Tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir, ditambahkan, tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80% usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Kamis (8/10/2020) menjadi puncak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai kota di Indonesia. Di Jakarta, aksi demonstrasi diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi. 

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden KSPI: Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Akan Semakin Besar"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: KSPI dan 32 federasi bakal kembali gelar aksi tolak UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×