kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSP klaim Jokowi masih tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi


Kamis, 20 Mei 2021 / 15:22 WIB
KSP klaim Jokowi masih tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi
ILUSTRASI. KSP klaim Jokowi masih tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes. Adapun TWK merupakan asesmen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021). 

Baca Juga: Permohonan uji formil UU KPK yang diajukan eks pimpinan ditolak, ini alasan MK

Menurut Jokowi, jika hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi. 

Jokowi sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK. MK menyatakan, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai. 

"Pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, ASN, harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSP: Presiden Tidak Bergeser dari Komitmen Pemberantasan Korupsi".
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: Jokowi dikabarkan akan lantik 4 pejabat negara, 2 diantaranya menteri, Rabu (28/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×