kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kritik ekonom Core atas langkah melanjutkan PPKM level 4 hingga 25 Juli


Rabu, 21 Juli 2021 / 19:13 WIB
Kritik ekonom Core atas langkah melanjutkan PPKM level 4 hingga 25 Juli
ILUSTRASI. PPKM Diperpanjang: warga beraktifitas di bawah spanduk himbauan mematuhi protokol kesehatan di Cinere, Depok, Jawa Barat


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, ketimbang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4 hingga tanggal 25 Juli, baiknya pemerintah melakukan alternatif pilihan lainnya.

Contohnya dengan kembali menerapkan  kebijakan PPKM Mikro dengan melakukan pembatasan tertentu di beberapa tempat.

Sebab, Yusuf bilang, apa pun namanya baik itu PPKM darurat atau PPKM Mikro, kebiajakn ini akan optimal jika pemerintah di saat yang bersamaan memperbanyak kapasitas test dan tracing, mendorong penyaluran bantuan sosial dengan proporsi yang lebih besar, hingga penerapan law enforcement  yang lebih tegas bagi masyarakat yang tidak patuh dalam menerapkan protokoler kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah menetapkan PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021, ini poin-poin aturannya

Selain itu, Yusuf juga melihat grafik rata-rata pergerakan selama 7 hari proses PPKM darurat dilaksanakan, sebenarnya kurva kasus baru Indonesia masih relatif tinggi dan penurunannya juga terjadi di angka-angka yang relatif marginal (tipis).

“Memang kalau dilihat dari pergerakan rata-rata 3 harian ada tren penurunan, dan bisa saja ini menjadi acuan pemerintah dalam mengatakan bahwa pandemi ini terkendali,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (21/7).

Akan tetapi, Menurutnya perbandingannya harus dilihat pada titik sebelum kenaikan kasus, misalnya sebagai ilustrasi pada bulan Mei, Indonesia pernah mencatatkan kasus baru di kisaran 3000 kasus.

Seharusnya kisaran ini lah yang menjadi acuan pemerintah bukan perbandingan titik tertinggi ketika melakukan PPKM Darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×