kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

KPU tunjuk RSPAD periksa kesehatan capres


Sabtu, 17 Mei 2014 / 14:01 WIB
KPU tunjuk RSPAD periksa kesehatan capres
ILUSTRASI. Vidjongtius, Presiden Director Kalbe Farma Tbk, di dokumentasikan saat berkunjung ke gedung redaksi Kontan, Jakarta (02/08). (Kontan/Panji Indra)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Husni Kamil Manik, menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto yang akan memeriksa kesehatan jasmani dan rohani pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Hasil pertemuan kami dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemarin, menghasilkan rekomendasi RSPAD Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres," kata Husni kepada wartawan di Gedung KPU Pusat Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Merujuk tahapan Pemilu Presiden yang termaktub dalam Peraturan KPU, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres di RSPAD berlangsung pada 19 sampai 23 Mei, setelah partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan ke KPU.

Husni menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan bersama kelengkapan berkas administrasi persyaratan bakal pasangan calon pada 31 Mei. Jika hasil proses tes kesehatan capres atau cawapres tidak memenuhi syarat, parpol bisa usulkan calon pengganti.

Sesuai tahapan, KPU membuka tahap pendaftaran dan penyerahan berkas pasangan capres dan cawapres oleh parpol atau gabungan parpol pada Minggu (18/5/2014) sampai Selasa (20/5/2014), dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. (Yogi GUstaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×