kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap


Minggu, 11 Februari 2024 / 12:09 WIB
KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap
ILUSTRASI. KPPS tetap akan mendokumentasikan gambar C1 plano dari masing-masing TPS.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, nantinya tetap ada rekapitulasi dokumentasi dari formulir C1 plano dari tempat pemungutan suara (TPS) meski sistem informasi rekapitulasi (sirekap) dipergunakan sebagai alat bantu penghitungan suara hasil pemilihan umum (pemilu).

Nantinya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tetap akan mendokumentasikan gambar C1 plano dari masing-masing TPS.

"Ada, image-nya ada (dokumentasi C1 plano). Rekapannya ada," ujar Betty saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/2).

Betty menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu penghitungan suara hasil pemilu. Cara kerja menggunakan Sirekap yakni KPPS memotret dokumen C1 Plano lalu hasil foto tersebut dikirim ke server KPU.

"Jadi C1 plano yang besar itu, yang disaksikan orang banyak, yang ada turusnya lidi I, lidi II, itu yang difoto oleh KPPS menggunakan handphone masing-masing. Lalu dikirim ke server KPU," ungkap Betty.

Baca Juga: Aktivitas Jelang Pemilu Berlanjut, Pertumbuhan Komponen Lembaga non Profit Tersundut

Sehingga menurutnya publik tidak perlu khawatir dengan proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Betty kembali menekankan bahwa Sirekap sifatnya merupakan alat bantu perhitungan suara atau sekunder.

Adapun untuk penghitungan manual dan berjenjang tetap akan dilaksanakan sejak tingkat TPS hingga KPU RI. "Tetap kok yang manual, yang berjenjang yang hasilnya tetap dihitung. Disaksikan sama-sama ada saksi peserta pemilu, ada pengawas TPS yang ada pada setiap jenjang pelaksanaan pengawasan pemilu," tegas Betty.

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu pun memberikan penjelasan soal antisipasi penggunaan Sirekap di daerah yang mengalami kesulitan sinyal internet. Betty menyebutkan, Sirekap sudah dirancang dengan dua metode, yakni online dan offline.

"Jadi ketika difoto (yang sistem) online langsung terkirim. Nah, kalau (sistem) offline enggak ada sinyal juga engga ada masalah. Tapi kan nanti KPPS bergerak. Nah mereka itu saat bergerak ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena dia harus mengantarkan kotak kan dari TPS naik ke atas," kata Betty.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini (11/2), Cek Larangan yang Wajib Dipenuhi

"Ketika dia bergerak ke atas, insyaallah pada tingkat kecamatan ada sinyal (internet). Langsung gambar (dokumentasi C1) terkirim. Jadi ketika ada sinyal dia terkirim dalam Sirekap KPPS," lanjutnya.

Kalaupun tidak terkirim, tutur Betty, tetap akan ada rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh PPK. Menurut Betty, PPK akan membuka C1 plano seluruh TPS. Pada saat itu akan diketahui TPS mana saja yang belum terekap dokumentasi C1 planonya.

"Maka kita perintahkan untuk yang KPPS yang memotret masukkan ke Sirekap-nya lalu kirim ke kita," tambah Betty.

Baca Juga: Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya 4,9% di 2024, Ini Penyebabnya

Diberitakan sebelumnya KPU RI menggunakan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024. Sirekap akan dilengkapi dengan teknologi khusus berupa pengenalan tanda optis atawa optical mark recognition (OMR) dan pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).

Dengan demikian, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano. Nantinya, data yang dapat dilihat publik di Sirekap tak lagi data berupa foto mentah formulir sebagaimana di Situng dulu, melainkan data numerik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×