Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap luar negeri berdampak pada perubahan jumlah pemilih yang sebelumnya sudah dikeluarkan pada 4 Desember 2013 lalu.
"Pada edisi 4 Desember 2013 lalu pemilih luar negeri sebanyak 2.010.280 orang. Sekarang menjadi 2.024.066 orang," ujar komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2014).
Bertambahnya jumlah pemilih tetap luar negeri, tetap tidak mengubah jumlah logistik surat suara yang sudah dialokasikan pada 4 November 2013 lalu. Menurut Ferry, sisa surat suara tetap akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus dan daftar pemilih tambahan.
Menyoal daftar pemilih tetap oleh KPU memang mengundang polemik karena memang belum sempurna. Bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rekomendasinya meminta KPU menyempurnakan DPT maksimal 14 hari sebelum 9 April 2014.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan waktu yang demikian panjang dapat digunakan KPU untuk menyempurnakan DPT. Selain itu, artai politik, masyarakat, dan pemantau pemilu juga diminta terus mengawal akurasi DPT. (Yogi Gustaman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News