Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tahapan pemilu memasuki pengadaan logistik meliputi surat suara, tinta, sidik jari, dan alat bantu tuna netra, termasuk distribusinya, mendapat perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk memastikan ketepatan waktu sesuai jadwal, KPU akan melakukan evaluasi pengadaan logistik dua kali dalam sepekan.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menerangkan saat ini perusahaan percetakan surat suara, misalnya PT Gramedia sudah melakukan pencetakan dan proses pendistribusiannya ke daerah sesuai tender. Diharapkan, proses produksi sampai distribusi percetakan ke titik akhir yakni gudang KPU tingkat kabupaten atau kota selesai lebih awal.
"Dengan demikian kita akan mengevaluasi proses distribusinya. Karena proses distribusi tergantung kondisi alam dan kemacetan alat transportasinya. Adanya percepatan proses pencetakan, mudah-mudahan distribusinya sesuai dengan jadwal yang ada," ujar Husni di PT Gramedia, Jakarta, Minggu (9/2/2014).
Menurutnya, ketika distribusi sampai ke gudang KPU tingkat kabupaten atau kota, akan membuat KPU setempat bisa langsung mengevaluasi hasil surat suara. Sehingga secara dini bisa langsung diketahui mana surat suara yang baik dan mana surat suara yang cacat. Evaluasi dua kali dalam seminggu meliputi semua logistik yang diproduksi.
"Jadi, KPU akan melakukan proses evaluasi dua kali dalam sepekan, Senin dan Kamis. Jadi Senin nanti semua data dari pencetakan atau proses produksi tinta, dan sebagainya akan dievaluasi, mana yang sudah memenuhi jadwal, mana yang belum. Bagi yang belum, akan ada pembicaraan supaya ada proses percepatan untuk memenuhi jadwal yang ada," sambung Husni.
KPU menargetkan pencetakan surat suara tuntas pada akhir Februari dan distribusinya sampai ke tempat tujuan pertengahan Maret. Bagi KPU yang sudah menerima logistik, terutama surat suara, mereka akan memilah mana surat suara yang baik dan tidak. Surat suara yang baik akan ditindaklanjuti dengan pelipatan.
Husni memastikan, KPU sudah memberikan approval kepada pihak percetakan surat suara berupa master. Nantinya, pihak percetakan memproduksi surat suara sesuai masternya. Master ini ditujukan sebagai quality control bagi percetakan untuk memproduksi surat suara.
"Kalau dalam proses sortir surat suara dalam posisi baik, maka langsung dilipat. Tapi kalau tidak, maka akan dicatat dan langsung dilaporkan untuk kemudian diganti sejumlah yang rusak itu oleh pihak ketiga (percetakan)," tambahnya. (Yogi Gustaman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News