kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPU dinilai tidak memiliki pemahaman data DPT


Sabtu, 02 November 2013 / 16:26 WIB
KPU dinilai tidak memiliki pemahaman data DPT
ILUSTRASI. Kemenkes menegaskan, kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir harus lebih diwaspadai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Tadjudin Nur Effendi menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki pemahaman tentang data kependudukan. Hal itu terkait dengan karut marutnya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"KPU tidak memiliki pemahaman tentang data. Itu yang menjadi dasar mengapa KPU tidak bisa mengatasi permasalah DPT yang sekarang karut marut," katanya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Sabtu (2/11/2013).

Tadjudin menuturkan, KPU juga tidak memiliki ahli yang berkaitan dengan data kependudukan. Menurutnya, DPT sumber utamanya adalah data kependudukan. Seharusnya KPU dapat memiliki ahli data kependudukan untuk mengatasi polemik DPT.

"Karena kalau DPT ini tidak bisa dikerjakan dengan baik, akan menimbulkan kekacauan," tuturnya.

Lebih lanjut, Tadjudin mengatakan, harusnya KPU dapat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan penetapan DPT. Padahal menurutnya, pada Pemilu 2004 dan 2009 KPU melakukan kerjasama dengan BPS.

"KPU harus selesaikan masalah DPT, warga negara yang berhak memilih jangan digolputkan oleh administrasi yang tidak benar," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×