kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

KPU dinilai tidak memiliki pemahaman data DPT


Sabtu, 02 November 2013 / 16:26 WIB
ILUSTRASI. Kemenkes menegaskan, kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir harus lebih diwaspadai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada, Profesor Tadjudin Nur Effendi menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki pemahaman tentang data kependudukan. Hal itu terkait dengan karut marutnya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"KPU tidak memiliki pemahaman tentang data. Itu yang menjadi dasar mengapa KPU tidak bisa mengatasi permasalah DPT yang sekarang karut marut," katanya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Sabtu (2/11/2013).

Tadjudin menuturkan, KPU juga tidak memiliki ahli yang berkaitan dengan data kependudukan. Menurutnya, DPT sumber utamanya adalah data kependudukan. Seharusnya KPU dapat memiliki ahli data kependudukan untuk mengatasi polemik DPT.

"Karena kalau DPT ini tidak bisa dikerjakan dengan baik, akan menimbulkan kekacauan," tuturnya.

Lebih lanjut, Tadjudin mengatakan, harusnya KPU dapat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan penetapan DPT. Padahal menurutnya, pada Pemilu 2004 dan 2009 KPU melakukan kerjasama dengan BPS.

"KPU harus selesaikan masalah DPT, warga negara yang berhak memilih jangan digolputkan oleh administrasi yang tidak benar," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×