kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU akan Undang Pelaku Usaha Diskusikan Terkait Pelabelan BPA


Selasa, 24 Mei 2022 / 10:29 WIB
KPPU akan Undang Pelaku Usaha Diskusikan Terkait Pelabelan BPA


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) memiliki perbedaan perspektif antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melihat revisi kebijakan yang akan melabeli berpotensi mengandung BPA pada galon guna ulang. 

Perspektif BPOM tentu untuk tujuan kesehatan masyarakat. Sementara KPPU fokusnya jangan sampai regulasi itu dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja. 

Oleh karena itu, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) Chandra Setiawan mengatakan, pihaknya akan mengundang semua pemangku kepentingan untuk memperjelas persoalan terkait wacana pelabelan BPA tersebut.

“Semua pemangku kepentingan kita undang untuk berdiskusi, termasuk para pakar dan para pelaku usaha yang mungkin diuntungkan dan yang merasa dirugikan dengan kebijakan BPOM itu,” kata Chnadra dalam keterangannya, Selasa (24/5).

Baca Juga: Ekonom: Ada Unsur Persaingan Usaha, KPPU Bisa Minta BPOM Urungkan Beleid Label BPA

Sebelumnya, Chandra Setiawan melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. Sebab, sebanyak 99%  industri ini menggunakan galon tersebut dan hanya segelintir yang menggunakan galon sekali pakai. 

Menurut Chandra, selayaknya seluruh produk dikenakan perlakuan serupa kalau keresahannya terkait dengan kontaminasi zat kimia berbahaya. Selain itu, lanjutnya, harus ada penelitian juga pembahasan bersama pelaku usaha karena ini upaya untuk melindungi semua.

Namun, Chandra mengaku, KPPU hingga saat ini masih belum menerima draf terkait revisi aturan BPOM tentang pelabelan galon isi ulang tersebut. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. 

Dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia dr. Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, sebanyak 90%-95% kanker berasak dari lingkungan. 

“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya. 

Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.

Baca Juga: KPPU Mencermati Pihak yang Diuntungkan dari Usulan Kebijakan Pelabelan BPA

Ahmad Zainal mengatakan antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya. Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.

Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tetapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi. ”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.

Seperti diketahui, isu bahaya penggunaan air kemasan galon guna ulang ini pertama kali dihembuskan oleh organisasi bentukan baru di 2020 yaitu Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Ketua JPKL Roso Daras berupaya membentuk opini ke masyarakat bahwa galon guna ulang itu mengandung BPA yang dapat mengganggu kesehatan seperti pertumbuhan hormonal sampai kanker di kemudian hari. Dalam gerakannya, mereka juga mencari dukungan dari beberapa LSM seperti Komnas Perlindungan Anak dan YLKI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×