Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong kenaikan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 menjadi Rp50 triliun, dari sebelumnya Rp36 triliun.
Dorongan ini muncul seiring realisasi penyaluran yang sudah menembus lebih dari separuh target hanya dalam periode awal pelaksanaan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan pemerintah mengapresiasi dukungan lintas lembaga dalam mempercepat penyaluran KPP yang dinilai menjadi instrumen penting pembiayaan sektor perumahan sekaligus penguatan pelaku UMKM.
Baca Juga: Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 37,5 Miliar
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Maruarar menjelaskan, KPP dirancang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional dari sisi hulu hingga hilir.
Program ini mencakup dua sisi, yakni supply yang menyasar pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, hingga UMKM rantai pasok perumahan, serta demand yang ditujukan bagi UMKM untuk kebutuhan pembelian, pembangunan, renovasi, hingga peningkatan kualitas rumah.
Sejak diluncurkan pada 21 Oktober 2025 hingga akhir 2025, realisasi KPP tercatat sebesar Rp5,64 triliun dengan 12.175 debitur. Sementara hingga 20 Juni 2026, penyaluran melonjak menjadi Rp19,24 triliun atau sekitar 54% dari target awal Rp36 triliun, dengan total 91.045 debitur.
Ara menilai, tingginya serapan tersebut menunjukkan kuatnya kebutuhan pembiayaan di sektor perumahan. Pemerintah pun mengusulkan peningkatan plafon KPP agar program tidak tersendat di tengah permintaan yang meningkat.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Dari sisi penyaluran, bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendominasi dengan kontribusi Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21% dari total realisasi. BRI menjadi penyalur terbesar dengan Rp10,18 triliun, disusul BTN Rp3,65 triliun, BNI Rp2,03 triliun, BSI Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri Rp1,02 triliun.
Selain itu, bank pembangunan daerah menyalurkan Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur, sementara bank swasta menyalurkan Rp370,7 miliar kepada 120 debitur.
Meski serapan tinggi, besarnya dominasi penyaluran oleh bank Himbara dinilai menunjukkan masih terbatasnya peran bank non-Himbara dalam pembiayaan sektor perumahan.
Mengatasi hal itu, pemerintah pun mendorong agar partisipasi lembaga keuangan lain dapat diperluas seiring ekspansi target program.
Baca Juga: Deg-degan Pantau Peringkat SPMB, FSGI: Jakarta Makin Siap, Jabar Masih Bermasalah
Ara berharap, KPP dapat menjadi motor penggerak sektor perumahan, memperkuat pelaku usaha di industri terkait, serta mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau di tengah tingginya kebutuhan rumah nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














