kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.789   9,00   0,05%
  • IDX 8.131   8,85   0,11%
  • KOMPAS100 1.144   6,88   0,60%
  • LQ45 832   7,98   0,97%
  • ISSI 287   -1,85   -0,64%
  • IDX30 433   3,26   0,76%
  • IDXHIDIV20 520   5,23   1,02%
  • IDX80 128   1,12   0,88%
  • IDXV30 141   0,69   0,49%
  • IDXQ30 140   0,88   0,63%

KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement


Selasa, 28 Januari 2014 / 22:47 WIB
KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sistem e-Procurement yang diluncurkan dengan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) bertujuan sebagai garda terdepan dalam mengawal proses pengadaan yang kredibel.

Sistem e-Procurement diluncurkan dalam mencegah untuk terjadinya korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Namun sistem e-Procurement tersebut tidak lantas bebas dari penyimpangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan penyimpangan yang terjadi dalam sistem e-Procurement tersebut.

"Sistem e-Procurement ini bisa terjadi penyimpangan juga. Contohnya dalam kasus di Banten. Pemprov Banten sudah pakai e-Procurement, namun jebol juga," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1).

Bambang menuturkan, kejahatan korupsi saat ini semakin canggih. Menurutnya, sistem saja tidak cukup mencegah terjadinya korupsi tersebut karena masih bisa dikelabui.

"Yang terpenting integritas yang harus dimiliki pada pribadi masing-masing," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×