kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement


Selasa, 28 Januari 2014 / 22:47 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sistem e-Procurement yang diluncurkan dengan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) bertujuan sebagai garda terdepan dalam mengawal proses pengadaan yang kredibel.

Sistem e-Procurement diluncurkan dalam mencegah untuk terjadinya korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Namun sistem e-Procurement tersebut tidak lantas bebas dari penyimpangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan penyimpangan yang terjadi dalam sistem e-Procurement tersebut.

"Sistem e-Procurement ini bisa terjadi penyimpangan juga. Contohnya dalam kasus di Banten. Pemprov Banten sudah pakai e-Procurement, namun jebol juga," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1).

Bambang menuturkan, kejahatan korupsi saat ini semakin canggih. Menurutnya, sistem saja tidak cukup mencegah terjadinya korupsi tersebut karena masih bisa dikelabui.

"Yang terpenting integritas yang harus dimiliki pada pribadi masing-masing," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×