kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.712   30,00   0,18%
  • IDX 8.630   -19,77   -0,23%
  • KOMPAS100 1.186   -5,05   -0,42%
  • LQ45 851   -2,36   -0,28%
  • ISSI 308   0,36   0,12%
  • IDX30 437   -3,17   -0,72%
  • IDXHIDIV20 505   -3,48   -0,68%
  • IDX80 133   -0,26   -0,20%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 139   -0,95   -0,68%

KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement


Selasa, 28 Januari 2014 / 22:47 WIB
KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sistem e-Procurement yang diluncurkan dengan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) bertujuan sebagai garda terdepan dalam mengawal proses pengadaan yang kredibel.

Sistem e-Procurement diluncurkan dalam mencegah untuk terjadinya korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Namun sistem e-Procurement tersebut tidak lantas bebas dari penyimpangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan penyimpangan yang terjadi dalam sistem e-Procurement tersebut.

"Sistem e-Procurement ini bisa terjadi penyimpangan juga. Contohnya dalam kasus di Banten. Pemprov Banten sudah pakai e-Procurement, namun jebol juga," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1).

Bambang menuturkan, kejahatan korupsi saat ini semakin canggih. Menurutnya, sistem saja tidak cukup mencegah terjadinya korupsi tersebut karena masih bisa dikelabui.

"Yang terpenting integritas yang harus dimiliki pada pribadi masing-masing," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×