kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement


Selasa, 28 Januari 2014 / 22:47 WIB
KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sistem e-Procurement yang diluncurkan dengan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) bertujuan sebagai garda terdepan dalam mengawal proses pengadaan yang kredibel.

Sistem e-Procurement diluncurkan dalam mencegah untuk terjadinya korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Namun sistem e-Procurement tersebut tidak lantas bebas dari penyimpangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan penyimpangan yang terjadi dalam sistem e-Procurement tersebut.

"Sistem e-Procurement ini bisa terjadi penyimpangan juga. Contohnya dalam kasus di Banten. Pemprov Banten sudah pakai e-Procurement, namun jebol juga," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1).

Bambang menuturkan, kejahatan korupsi saat ini semakin canggih. Menurutnya, sistem saja tidak cukup mencegah terjadinya korupsi tersebut karena masih bisa dikelabui.

"Yang terpenting integritas yang harus dimiliki pada pribadi masing-masing," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×