kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

KPK temukan penyimpangan sistem e-Procurement


Selasa, 28 Januari 2014 / 22:47 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sistem e-Procurement yang diluncurkan dengan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) bertujuan sebagai garda terdepan dalam mengawal proses pengadaan yang kredibel.

Sistem e-Procurement diluncurkan dalam mencegah untuk terjadinya korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Namun sistem e-Procurement tersebut tidak lantas bebas dari penyimpangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan penyimpangan yang terjadi dalam sistem e-Procurement tersebut.

"Sistem e-Procurement ini bisa terjadi penyimpangan juga. Contohnya dalam kasus di Banten. Pemprov Banten sudah pakai e-Procurement, namun jebol juga," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (28/1).

Bambang menuturkan, kejahatan korupsi saat ini semakin canggih. Menurutnya, sistem saja tidak cukup mencegah terjadinya korupsi tersebut karena masih bisa dikelabui.

"Yang terpenting integritas yang harus dimiliki pada pribadi masing-masing," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×