Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dokumen-dokumen hasil sitaan tim penyidik dapat menjadi bahan untuk mengungkap penyelidikan baru terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Kedua kasus tersebut merupakan penyelidikan baru yang dibuka KPK saat ini.
"Bisa saja, tapi tergantung isi dokumen itu terkait kasus yang sedang dilidik atau disidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/10).
Meski demikian, hingga saat ini Johan mengaku pihaknya masih akan mendalami isi dokumen hasil sitaan tersebut. Misalnya, apakah barang-barang tersebut dapat mengarah pada pemberi dan penerima lain atau tidak.
Hingga kini, Johan belum bisa dikonfirmasi mengenai penyitaan dokumen tersebut. Penyelidik KPK pun belum menyimpulkan jika dokumen tersebut ada atau tidak kaitannya dengan penyelidikan baru KPK.
Sebelumnya, KPK sudah membuka penyelidikan baru terkait pengadaan alkes di Tangerang Selatan dan Banten.
Diketahui, dua penyelidikan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di ruang kerja Tubagus Chaery Warna di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta dan di PT Bali Pasific Pragama yang berlokasi di Serang.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang kini menjeratnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News