kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK tangkap tangan anggota Komisi III DPR


Rabu, 29 Juni 2016 / 08:56 WIB
KPK tangkap tangan anggota Komisi III DPR


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga antirasuah menangkap seorang anggota Komisi III DPRI RI.

"Iya betul (OTT Komisi III)," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Rabu (29/6).

Sayangnya, Agus ataupun pimpinan KPK Laode M Syarief masih enggan menjelaskan identitas anggota Komisi III yang ditangkap dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. "Detailnya, tunggu sore saja," kata Laode.

Kabarnya, anggota Komisi II DPR ini diamankan bersama tiga orang lainnya di tiga lokasi berberda. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×