kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK tangkap tangan anggota Komisi III DPR


Rabu, 29 Juni 2016 / 08:56 WIB
KPK tangkap tangan anggota Komisi III DPR


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga antirasuah menangkap seorang anggota Komisi III DPRI RI.

"Iya betul (OTT Komisi III)," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Rabu (29/6).

Sayangnya, Agus ataupun pimpinan KPK Laode M Syarief masih enggan menjelaskan identitas anggota Komisi III yang ditangkap dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. "Detailnya, tunggu sore saja," kata Laode.

Kabarnya, anggota Komisi II DPR ini diamankan bersama tiga orang lainnya di tiga lokasi berberda. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×