kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

KPK tangkap tangan anggota Komisi III DPR


Rabu, 29 Juni 2016 / 08:56 WIB
KPK tangkap tangan anggota Komisi III DPR


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga antirasuah menangkap seorang anggota Komisi III DPRI RI.

"Iya betul (OTT Komisi III)," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Rabu (29/6).

Sayangnya, Agus ataupun pimpinan KPK Laode M Syarief masih enggan menjelaskan identitas anggota Komisi III yang ditangkap dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. "Detailnya, tunggu sore saja," kata Laode.

Kabarnya, anggota Komisi II DPR ini diamankan bersama tiga orang lainnya di tiga lokasi berberda. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×