Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat terkait praktek suap. Selain pejabat BPK yang diketahui berinisial S, KPK juga menangkap tiga pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah uang yang diduga sebagai bagian dari praktek suap yang dilakukan. "Ditemuka barang bukti uang Rp 200 juta dalam tas yang diserahkan. Selain itu juga ditemukan uang Rp 72 juta yang ditemukan di tas kerja S," ata Johan Budi, juru bicara KPK, Selasa (22/6).
Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan tim KPK yang terdiri dari tim gabungan penyelidik dan penyidik dari Pengaduan Masyarakat (Dumas). Tepatnya pada pukul 19.15 wib di jalan kawasan Lapangan Tembak Cikutra, Bandung. Tim membuntuti sebuah mobil Kijang yang menuju rumah yang diketahui belakngan milik S yang tidak lain Kasub Auditorial BPK.
Dari dalam mobil Kijang itu keluar tiga orang yang diketahui HS yang merupakan Kabid DPPKAD Bekasi, serta seoarang pegawai dan sopir, Mereka masuk ke rumah S dan di dalam rumah tersebut ketiag orang itu menyerahkan tas hitam. "Berbarengan dengan keluarnya orang tersebut, tim bergegas menorobos masuk," jelasnya.
Selain itu, KPK melakukan penemputan terhadap HL di Bekasi yang tidak lain adalah Kepala Bawasda Pemkot Bekasi. Kini mereka orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News