kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK sita tanah milik Luthfi Hasan


Rabu, 29 Mei 2013 / 19:03 WIB
KPK sita tanah milik Luthfi Hasan
ILUSTRASI. Studi Hong Kong: Varian Omicron Bereplikasi 70 Kali Lebih Cepat Daripada Delta


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) terus melakukan penyitaan terhadap seluruh aset milik Lutfi Hasan Ishaaq. Setelah menyita seluruh rumah dan mobil milik bekas Presiden PKS tersebut, kali ini KPK menyita aset berupa tanah seluas 5,9 hektar di di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat.

"Diperkirakan nilai Rp 3,5 miliar pada tahun 2008," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Rabu (29/5).

Penyitaan ini terkait penyidikan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Disamping itu, KPK juga menyita tanah dan bangunan milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berada di kabupaten Cianjur. Tepatnya di Loji Barat 24, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cinajur. "Nilainya sekitar Rp 750 juta yang dimiliki sejak 2006," katanya.

Sebelumnya, KPK juga sudah menyita rumah Lutfi di Jalan Haji Samali nomor 27, Jakarta Selatan. Disamping itu, 6 mobil milik Lutfi sudah disita yakni VW Carravelle dengan nomor polisi B 948 RFS, Mazda CX9 dengan nomor polisi B 2 MDF, Toyota Fortuner dengan nomor B 544 RFS, Toyota FJ Cruiser dengan nopol B 1340 THE, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×