kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

KPK sita rumah Fuad Amin di Yogyakarta


Kamis, 12 Maret 2015 / 20:28 WIB
KPK sita rumah Fuad Amin di Yogyakarta
ILUSTRASI. Kung Fu Panda 3 dan beberapa judul film animasi populer lainnya yang diproduksi oleh studio Dream Works Animantion.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Kali ini, penyidik antirasuah menita aset berupa satu unit rumah di perumahan Casa Grande, Sleman, Yigyakarta.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa penyidikan melakukan tindakan penyitaan dan pemasangan plang terhadap rumah atas nama Imron Amin. "Terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka FAI, KPK lakukan penyitaan dan pemasangan plang dan dilakukan dari pemilik rumah Imron Amin" ujar Priharsa, Kamis (12/3).

Sebelumnya, KPK telah melakukan sita terhadap sejumlah aset milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Disebutkan, aset-aset berupa tiga bidang tanah dan satu bangunan di akses menuju Jembatan Suramadu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×