kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Berikut aset Fuad Amin yang sudah disita KPK


Sabtu, 21 Februari 2015 / 23:29 WIB
Berikut aset Fuad Amin yang sudah disita KPK
ILUSTRASI. Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute Season 2 Ungkap Visual Baru, Tayang Bulan Depan!


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita Rp 250 miliar serta 14 rumah dan apartemen milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Jakarta dan Surabaya.

Sejumlah aset yang disita KPK sejak Januari 2015 itu diduga merupakan hasil tindak pencucian uang yang dilakukan Fuad. "Dalam penyidikan TPPU atas nama FAI, penyidik sejak Januari 2015 hingga hari ini telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah asset FAI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu (21/2).

Selain uang dan rumah Fuad, KPK juga menyita 70 bidang tanah dan bangunan, termasuk butik milik istrinya dan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan. Priharsa mengatakan, sejumlah aset Fuad yang disita KPK tersebar di Jakarta, Bangkalan, Surabaya, dan Bali. "Ada juga satu kondominium dengan 50-60 kamar di Bali," kata Priharsa.

Tidak hanya itu, sebanyak 19 mobil milik Fuad pun tak luput dari penyitaan. Sejumlah mobil itu disita KPK di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan Dalam kasus pencucian uang, Fuad disangkakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 KUH Pidana.

Penelusuran kasus ini bermula sejak penetapan Fuad sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa. PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad menerima jatah uang terima kasih. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×