kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.932   -12,00   -0,07%
  • IDX 5.859   -140,40   -2,34%
  • KOMPAS100 759   -19,10   -2,46%
  • LQ45 579   -8,82   -1,50%
  • ISSI 202   -6,35   -3,05%
  • IDX30 329   -4,37   -1,31%
  • IDXHIDIV20 404   -4,62   -1,13%
  • IDX80 86   -1,91   -2,16%
  • IDXV30 109   -1,90   -1,71%
  • IDXQ30 106   -1,18   -1,10%

KPK sita empat aset properti Sanusi


Jumat, 15 Juli 2016 / 14:51 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset Mohamad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Beberapa aset tersebut adalah tiga unit mobil mewah Alphard, Audy, dan Fortuner.

Tidak hanya itu penyidik KPK juga menyita apartemen di empat lokasi yaitu di Pulau Mas, Thamrin, Residence 8, Jakarta Residence serta satu unit rumah di Jakarta Barat.

"Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset didapat dari hasil korupsi," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Jumat (15/6).

Priharsa mengaku masih terus mendalami aset lainnya yang diduga hasil dari Tipikor. Diduga, Sanusi mempunyai sejumlah aset di PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Makanya, hari ini penyidik KPK memanggil Miarni Ang, karyawan APLN untuk dikofirmasi berkaitan dengan aset-aset Sanusi termasuk status kepemilikan serta cara perolehannya.

Asal tahu saja, Sanusi tidak hanya menjadi tersangka dalam perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta tapi juga menjadi tersangka dalam perkara tindak pencucian uang oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×