kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

KPK sita empat aset properti Sanusi


Jumat, 15 Juli 2016 / 14:51 WIB
KPK sita empat aset properti Sanusi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset Mohamad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Beberapa aset tersebut adalah tiga unit mobil mewah Alphard, Audy, dan Fortuner.

Tidak hanya itu penyidik KPK juga menyita apartemen di empat lokasi yaitu di Pulau Mas, Thamrin, Residence 8, Jakarta Residence serta satu unit rumah di Jakarta Barat.

"Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga aset didapat dari hasil korupsi," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Jumat (15/6).

Priharsa mengaku masih terus mendalami aset lainnya yang diduga hasil dari Tipikor. Diduga, Sanusi mempunyai sejumlah aset di PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Makanya, hari ini penyidik KPK memanggil Miarni Ang, karyawan APLN untuk dikofirmasi berkaitan dengan aset-aset Sanusi termasuk status kepemilikan serta cara perolehannya.

Asal tahu saja, Sanusi tidak hanya menjadi tersangka dalam perkara suap raperda reklamasi Teluk Jakarta tapi juga menjadi tersangka dalam perkara tindak pencucian uang oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×